Pembangunan sosial ini juga diwujudkan dalam bentuk program yang dilaksanakan oleh kementerian bersama sektor swasta yang terlibat, dalam kasus ini yaitu para perusahaan operasional seluler di Indonesia, serta juga melibatkan masyarakat secara aktif, dalam hal ini pelajar dan tenaga pengajar.Â
Seperti yang dijelaskan di atas, pendekatan pembangunan sosial berbasis pemerintah sangat kompleks, sehingga kebijakan atau program bantuan kuota data internet dari Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar di Indonesia dilakukan secara terus menerus selama pandemi Covid-19 ini berlangsung. Dalam pelaksanaannya, program kebijakan bantuan ini mulai dilaksanakan dari September 2020 hingga sekarang.
Peran Pemerintah, Masyarakat, dan Sektor Swasta sebagai Kunci Keberhasilan Pembangunan Sosial
Dalam menangani segala kendala atau kesulitan yang masyarakat hadapi selama masa pandemi Covid-19, pemerintah harus segera melaksanakan pembangunan sosial untuk menjadi solusi atas masalah yang dihadapi.Â
Proses pembangunan sosial tentunya juga membutuhkan manajemen strategi dalam pelaksanaannya, dalam artian pemerintah tidak bisa melaksanakan pembangunan tanpa adanya partisipasi dari unsur lain, seperti masyarakat dan sektor swasta. Sehingga dalam manajemen pembangunan sosial, tidak terjadi dominasi kekuasaan oleh pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial. Adanya peran aktif dari berbagai pihak dalam pembangunan sosial yang dilakukan pemerintah juga meminimalisir terjadinya kegagalan, bahkan distorsi pembangunan, yaitu terjadinya ketimpangan kesejahteraan masyarakat.Â
Oleh karena itu, masing-masing peran harus menunjukkan kontribusinya, juga saling bersinergi agar berjalannya pembangunan sosial bisa terlaksana lebih cepat. Kontribusi tiap pihak pastinya memaksimalkan kebijakan pembangunan sosial yang ada di masyarakat. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus mampu merangkul berbagai macam potensi, sehingga output dari kebijakan sosial ini dapat terlaksana lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H