Mohon tunggu...
Naurah Impies Aurellia
Naurah Impies Aurellia Mohon Tunggu... Lainnya - Staff

Hobi yang paling mudah dan sangat saya sukai adalah membaca. Saat membaca, saya bisa menyalurkan fantasi saya sendiri atas cerita yang saa baca. Itu merupakan hal yang menyenangkan karena rasanya seperti masuk ke dalam cerita.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara

25 Juni 2024   20:09 Diperbarui: 25 Juni 2024   20:09 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4 KONSENSUS DASAR BERBANGSA DAN BERNEGARA

  • Pancasila, Bung Karno sendiri menyatakan bahwa Pancasila adalah philosofische grondslag, suatu fundamen, filsafaat, pikiran yang sedalam-dalamnya. Maka dari itu, Pancasila menjadi landasan atau dasar bagi Indonesia sebagai negara yang Merdeka, serta sebagai titik pertemuan dari berbagai komponen.
  • UUD 1945, di dalam Negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi, UUD berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian diharapkan hak-hak warga Negara terlindungi.
  • Bhinneka Tunggal Ika, dalam lambang NKRI pengertiannya diperluas, tidak hanya pada perbedaan kepercayaan dan keagamaan, melainkan juga terhadap perbedaan suku, bahasa, adat istiadat dan beda kepulauan (antara nusa) dalam kesatuan nusantara raya.
  • NKRI, munculnya NKRI tidak dapat dipisahkan dari peristiwa kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena berkatnya bangsa Indonesia dapat berdiri sebagai sebuah negara. Meskipun saat itu belum sempurna sebagai negara, namun PPKI saat itu langsung melengkapi persyaratan berdirinya negara dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945, yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden.

INSTRUMEN NEGARA

  • Bendera adalah Sang Merah Putih yang berbentuk persegi panjang dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua pembagiannya sama. Saat ini bendera yang dikibarkan saat proklamasi dipelihara di Monumen Nasional, Jakarta.
  • Bahasa adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang digunakan diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan bahasa ini telah diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan.
  • Lambang Negara adalah Garuda Pancasila. Kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.
  • Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang dibuat oleh Wage Rudolf Supratman.

MODUL 2 -- ANALISIS ISU KONTEMPORER

  • Permasalahan

Masyarakat pada saat ini dihadapkan pada pengaruh yang datang dari dunia luar efek dari adanya globalisasi yang semakin lama membuat tergerusnya kehidupan berbangsa dan berngara. Bahkan saat ini semakin merajalela isu-isu strategis kontemporer yang sudah menjadi ancaman bagi banyak negara karena sifatnya yang borderless, sehingga perlu dilakukan upaya untuk mencegah isu-isu ini agar tidak terus terjadi demi keamanan NKRI.

  • Tantangan

Tantangan dalam memahami dan menangani isu kontemporer adalah isunya sangat kompleks karena melibatkan berbagai aspek. Selain itu, isu kontemporer berkembang dengan cukup cepat dan tidak terduga, sehingga diperlukan kemampuan untuk mengejar data mengenai isu kontemporer secara terus-menerus dengan kemampuan adaptasi yang tinggi. Didukung juga dengan adanya pengaruh dari luar yang dapat mempengaruhi nilai-nilai dan keyakinan yang telah berlangsung dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, terdapat kesulitan dalam memberantas isu-isu kontemporer tersebut.

  • Upaya

Upaya untuk mengatasi isu-isu kontemporer memerlukan pendekatan yang komprehensif, koordinasi yang baik antara berbagai pemangku kepentingan, dan inovasi dalam kebijakan serta implementasi. Kemudian perlu merancang dan menerapkan kebijakan publik yang efektif untuk menangani isu-isu kontemporer. Kesadaran publik dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya isu-isu kontemporer dan cara-cara untuk berkontribusi dalam penyelesaiannya.

  • Ringkasan Singkat

PERUBAHAN LINGKUNGAN STRATEGIS

Perubahan merupakan hal yang tidak bisa dihindari dan akan selalu menjadi bagian dari perjalanan peradaban manusia. Kita akan tertinggal jauh apabila tidak secepat mungkin menyadari dan berperan dalam perubahan itu. Jika sebagai bangsa tidak bergegas, maka bangsa lain yang akan menentukan masa depan bangsa kita. Begitu juga dengan PNS yang harus memahami dengan baik fungsi dan tugasnya sebagai pelayan publik.

Terdapat 6 modal insani dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis, yaitu:

  • Modal intelektual, yaitu perangkat yang dibutuhkan untuk menemukan peluang dan mengelola perubahan organisasi lewat pengambangan SDM-nya. Artinya, sifat dasar manusia meliputi curiosity, proaktif, dan inovatif yang dapat terus berkembang untuk mengelola setiap perubahan lingkungan strategis yang cepat.
  • Modal emosional, yaitu kecerdasan emosional. Sebagai PNS sangat diperlukan kemampuan untuk mengella emosi dengan baik karena akan berhadapan dengan Masyarakat.
  • Modal sosial, yaitu pencarian solusi yang bersama-sama dilakukan antara warga masyarakat dari permasalahan yang dihadapi. Artinya, disetiap diri mereka terdapat rasa percaya, saling pengertian, dan kesamaan nilai untuk menumbuhkan kembali jaringan sosial.
  • Modal ketabahan bersumber dari Paul G. Stoltz (1997) yang membedakan tuga tipe manusia, yaitu (1) Quitter, yakni orang yang apabila berhadapan dengan masalah memilih untuk melarikan diri karena tidak mau menghadapinya, (2) Camper, yakni orang yang ketika berusaha, tidak melakukannya dengan sepenuh hati, dan (3) Climber, yakni orang yang memiliki stamina yang besar dalam menyelesaikan masalah karena pantang menyerah.
  • Modal etika/moral, yakni sebagai kapasitas mental yang menentukan prinsip-prinsip universal kemanusiaan. Ada 4 komponen dalam hal ini, yaitu integritas, bertanggung jawab, penyaang, dan pemaaf.
  • Modal kesehatan fisik/jasmani, yaitu wadah untuk mendukung seluruh modal lainnya. Jika badan tidak sehat, maka modal-modal lainnya tidak bisa diterapkan dengan maksimal.

ISU-ISU STRATEGIS KONTEMPORER

  • Korupsi berarti perbuatan buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan lain sebagainya yang menurut KBBI diartikan sebagai penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
  • Narkoba merupakan suatu obat-obatan yang bersifat adiktif yang apabila disalahgunakan dapat mengakibatkan ketergantungan. Perkembangan kejahatan penyalahgunan dan peredaran narkotika tidak mengenal batas negara, sehingga termasuk menjadi kejahatan transnasional.
  • Terorisme gemar membentuk kelompok radikal yang mengatasnamakan agama-agama, sehingga sering kali membuat konflik antar agama. Para pelaku akan melakukan kekerasan terhadap warga sipil dengan tidak memperhatikan hukum. Selain itu, ada juga kejahatan Radikalisme, yaitu kehendak untuk mengubah kekuasaan.
  • Money Laundering, yakni harta kekayaan yang diputihkan agar terkesan didapatkannya secara legal, padahal berasal dari hasil kejahatan dengan harapan harta tersebut tidak terdeteksi sebagai harta haram. Ini termasuk kejahatan "kerah putih" dan kejahatan serius yang dapat terjadi melalui lintas negara.
  • Proxy War, merupakan perang yang dilakukan oleh nehara-negara besar untuk mempengaruhi hubungan internasional dengan menggunakan pemain pengganti, sehingga negara tidak terlibat secara langsung. Mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya akan SDA, maka Indonesia masuk kondisi darurat.
  • Kejahatan Mass Communication merupakan kejahatan yang dilakukan dengan menyebarkan infromasi yang tidak benar di media massa. Sedangkan media massa memiliki kekuatan yang besar dalam menyebarkan informasi. Jenis kejahatan ini bisa berupa cybercrime (dunia maya), hate speech (ujaran kebencian), dan hoax (berita bohong).

TEKNIK ANALISIS ISU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun