RESENSI (REVIEW) AGENDA I
MODUL 1 -- WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA
- Permasalahan
Wawasan kebangsaan merupakan suatu cara pandang bangsa Indonesia yang bertujuan untuk mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Selain wawasan kebangsaan, bela negara juga merupakan sikap yang penting dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia. Bela negara sendiri adalah suatu tekad, sikap, dan perilaku yang dimiliki oleh warga negara dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang didasari dari rasa cntanya kepada NKRI.
Namun sayangnya, masih banyak yang belum memiliki cara pandang yang berwawasan kebangsaan dan memiliki sikap bela negara di dalam dirinya. Hal ini dapat terjadi karena rasa kesadaran atas pentingnya wawasan kebangsaan dan bela negara tidak tumbuh. Padahal, keduanya merupakan kekuatan negara Indoensia untuk pembangunan nasional yang menuju pada tujuan nasional.
- Tantangan
Saat ini, Indonesia tidak dalam kondisi darurat dalam hal perang. Oleh sebab itu, semakin sulit untuk mengembangkan sikap bela negara di diri masyarakat Indonesia. hal ini dikarenakan masyarakat merasa dalam posisi yang aman-aman saja. Padahal wawasan kebangsaan dan sikap bela negara tidak hanya harus tumbuh pada masa peperangan. Meskipun tidak dalam peperangan secara fisik, memasuki era globalisasi ini kecintaan masyarakat terhadap budaya lokal Indonesia semakin terkikis. Bukan berarti masyarakat Indonesia tidak boleh menyukai budaya luar, selama masyarakat tetap bisa berinovasi dan meningkatkan kecintaannya terhadap negara Indonesia. Jika masyarakat tidak memiliki wawasan kebangsaan dan sikap bela negara, khususnya di zaman sekarang pada era modern, maka kita akan terpecah belah dan semakin terjajah secara ekonomi. Lihat saja, saat ini sudah banyak sekali produk impor yang masuk ke Indonesia dan kecintaan masyarakat atas barang-barang tersebut dibandingkan dengan barang lokal semakin meningkat.
- Upaya
Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan tidak lelahnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Meski begitu, tetap diperlukan kesadaran dari masing-masing individu itu sendiri. Artinya, masyarakat perlu meningkat kecintaan terhadap tanah air, terus meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, di mana hal ini dapat dilakukan melalui hal-hal kecil yang sederhana. Dapat dimulai dengan semudah saling memotivasi diri sendiri untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Tentunya juga diperlukan komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat dengan cara yang mudah diterima dan dimengerti.
- Ringkasan Singkat
SEJARAH PERGERAKAN BANGSA INDONESIA
Timeline dari sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia dimulai pada tanggal 20 Mei 1908, di mana para mahasiswa STOVIA menggagas pembentukan organisasi Boedi Oetomo untuk memperbaiki keadaan rakyat kecil.
Tidak lama setelah itu, tepatnya pada tanggal 25 Oktober 1908, beberapa mahasiswa di Belanda membentuk organisasi yang pada awalnya diberi nama "Indische Vereeniging (IV)" yang diubah menjadi "Perhimpunan Indonesia (PI)". Organisasi ini bertujuan untuk memajukan kepentingan bersama orang Hindia di Belanda dan menjaga hubungan dengan Hindia Timur Belanda, di mana hal ini tertera di Bendera Wolanda.
Pada 30 April 1926 di Jakarta, diselenggarakan "Kerapatan Besar Pemuda" yang kemudian dikenal sebagai "Kongres Pemuda I". Di dalam kongres, Muhammad Yamin mengusulkan 3 (tiga) klausul yang menjadi dasar Sumpah Pemuda ang awalnya menggunakan bahasa melayu dan diubah menjadi bahasa Indonesia pada "Kongres Pemuda II" yang diselenggarakan tanggal 27-28 Oktober 1928.
 Masuk pada detik-detik proklamasi yang diawali dengan menyerahnya Jepang kepada tentara sekutu, pada tanggal 14 Agustus 1945, Sjahrir menyatakan bahwa Bung Karno sebaiknya menyatakan kemerdekaan atas nama rakyat Indonesia. PPKI yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 membuat pernyataan kemerdekaan yang akan dicap oleh sekutu sebagai buatan Jepang. Pada akhirnya teks proklamasi dapat dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi.