Mohon tunggu...
Naura Qathrunnada Bi Arafah
Naura Qathrunnada Bi Arafah Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Statistika, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Pancasila sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi yang Telah Membudaya di Indonesia

14 Juni 2022   08:37 Diperbarui: 14 Juni 2022   08:37 2218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindakan korupsi ini sangat merugikan negara karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara malah tertahan oleh wakil rakyat dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Adanya tindakan korupsi ini bukan berarti tanpa sebab salah satu penyebab terjadinya korupsi di Indonesia ini karena kita telah meninggalkan nilai -- nilai pancasila yang seharusnya kita terapkan dalam kehidupan sehari -- hari.

Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa, pancasila merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan kehidupan bernegara. Pancasila memiliki ideologi yang terbuka sehingga menjadikan pancasila mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi selama ini. 

Oleh karena itu implementasi pancasila sangatlah penting sebagai pegangan dalam kehidupan bernegara. Tindakan korupsi bukan pesoalan yang sepele dalam kehidupan bernegara. Korupsi sendiri merupakan hal yang menghalangi terselenggaranya kehidupan bernegara dengan baik. 

Dengan adanya korupsi ini dapat mengakibatkan kerugian negara. Korupsi ini merusak persatuan Bangsa Indonesia karena menyebabkan pemerataan di Indonesia terhenti akibat dari anggaran yang telah dikorupsi oleh pihak tertentu. Satu orang yang melakukan korupsi dapat memberikan dampak yang buruk untuk warga negara. 

Tindakan korupsi ini harus segara diatasi, karena jika dibiarkan akan mendarah daging dan ditiru oleh anak cucu kita kelak. Untuk menanamkan kayakinan terhadap kebutuhan pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan bernegara tentunya kita harus memahami hubungan antara pancasila dengan tindakan korupsi. Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa berarti bahwa masyarakat Indonesia memiliki keimanan dan keyakinan masing -- masing. 

Terdapat enam agama resmi dalam Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Didalam agama tidak ada yang mengajarkan keburukan, semua agama senantiasa mengajarkan kebaikan. Semua agama pasti tidak setuju dan menolak dengan adanya tindakan korupsi. Sebagai manusia yang beriman tentunya tidak akan melakukan tindakan yang akan merugikan orang lain bahkan negara. 

Orang yang beriman tentunya menyadari bahwa hal tersebut merupakan dosa karena telah mengambil sesuau yang bukan haknya. Orang yang melakukan korupsi lupa bahwa Tuhan Yang Maha Esa selalu memantau apa yang telah kita perbuat di dunia dan nantinya akan dimintai pertanggung jawaban. Pada sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Pada sila ini menegaskan bahwa kita memiliki tingkatan atau derajat yang sama dengan 8 lainnya. Sesama warga negara Indonesia harus saling menghargai dan membantu sesama. Selain itu, sebagai warga negara Indonesia kita harus membela keadilan agar terselenggaranya kehidupan bernegara dengan baik. 

Seseorang yang telah melakukan tindakan korupsi tentunya telah berbuat berkebalikan dengan sila pancasila yang kedua ini. Dia telah mengabaikan keadilan untuk sesama yaitu mengambil sesuatu milik negara atau milik bersama yang tidak seharusnya diambil untuk menguntungkan diri sendiri da memenuhi kepeningan pribadinya. Oleh sebab itu tentu saja dalam lubuk hati koruptor tidak memiliki rasa kemanusiaan dan keadilan. 

Pada sila ketiga, persatuan Indonesia. Dalam sila ketiga ini menegaskan bahwa persatuan dalam suatu negara itu sangatlah penting. Tanpa adanya persatuan tentunya akan menghalangi terselenggaranya kehidupan bernegara dengan baik. Dalam hal ini seseorang yang melakukan tindakan korupsi tentunya tidak menerapkan sila keiga pancasila yaitu persatuan. 

Perbuatan korupsi tentunya merusak persatuan bangsa Indonesia karena koruptor lebih mementingkan dirinya sendiri dibandingkan Bangsa Indonesia. Koruptor mengambil sesuatu milik negara yang seharusnya digunakan untuk rakyat dalam pembangunan sosial, perekonomian negara, dan bahkan yang seharusnya digunakan untuk bantuan sosial dalam bencana atau wabah pun dikorupsi. Pada sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun