Dengan demikian, semester satu pada jurusan apapun itu masih mempelajari dasar -- dasar dari jurusan tersebut atau lebih dikenal dengan Mata Kuliah Dasar (MKD dan khusus pada Mahasiswa Baru, Kartu Rencana Studi (KRS) sudah dipaketin sama Prodi, barulah semester berikutnya bisa memilih sesuai dengan keinginan kita.
Selanjutnya, pembahasan mengenai prospek kerja dari lulusan Hukum Pidana Islam. Saat kita memilih apapun itu jurusan yang kita ambil, tentu saja kita juga melihat peluang kerja atau prospek lulusan dari jurusan itu sendiri. Nah, mengenai prospek lulusan dari mahasiswa Hukum Pidana Islam antara lain dapat menjadi Hakim Pengadilan Agama, Advokat, Penghulu, bekerja di Kementerian Agama, bekerja di Kantor Firma Hukum dan masih banyak lagi. Tentu saja, indkiator menentukan keberhasilan suatu mahasiswa tergantung pada dirinya masing -- masing, mau jadi apa dan bagaimana caranya supaya dapat meraih apa yang dicita -- citakannya.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat membuka pandangan baru mengenai apa yang penulis bahas khususnya mengenai jurusan Hukum Pidana Islam. Intinya, jurusan Hukum Pidana Islam tidak hanya belajar full tentang hukum dari segi ke-Islamannya saja, melainkan dari cabang-cabang hukum lainnya juga akan dipelajari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H