Mohon tunggu...
Naufal Syarief
Naufal Syarief Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semoga Bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengulik Sedikit tentang Jurusan Hukum Pidana Islam di UIN Jakarta

26 Oktober 2023   23:58 Diperbarui: 27 Oktober 2023   00:00 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dengan demikian, semester satu pada jurusan apapun itu masih mempelajari dasar -- dasar dari jurusan tersebut atau lebih dikenal dengan Mata Kuliah Dasar (MKD dan khusus pada Mahasiswa Baru, Kartu Rencana Studi (KRS) sudah dipaketin sama Prodi, barulah semester berikutnya bisa memilih sesuai dengan keinginan kita.

Selanjutnya, pembahasan mengenai prospek kerja dari lulusan Hukum Pidana Islam. Saat kita memilih apapun itu jurusan yang kita ambil, tentu saja kita juga melihat peluang kerja atau prospek lulusan dari jurusan itu sendiri. Nah, mengenai prospek lulusan dari mahasiswa Hukum Pidana Islam antara lain dapat menjadi Hakim Pengadilan Agama, Advokat, Penghulu, bekerja di Kementerian Agama, bekerja di Kantor Firma Hukum dan masih banyak lagi. Tentu saja, indkiator menentukan keberhasilan suatu mahasiswa tergantung pada dirinya masing -- masing, mau jadi apa dan bagaimana caranya supaya dapat meraih apa yang dicita -- citakannya.

Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat membuka pandangan baru mengenai apa yang penulis bahas khususnya mengenai jurusan Hukum Pidana Islam. Intinya, jurusan Hukum Pidana Islam tidak hanya belajar full tentang hukum dari segi ke-Islamannya saja, melainkan dari cabang-cabang hukum lainnya juga akan dipelajari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun