Satu semester bagiku merasakan dampak dari invasi virus Covid-19 ke Indonesia. Berbagai sektor mengalami penurunan aktivitas guna mengurangi dampak penyebaran virus.Â
Bagi saya seorang mahasiswa, sektor yang paling dirasakan adalah pendidikan. Sebuah metode saat ini diterapkan sebagai adaptasi selama masa pandemi akibat adanya larangan untuk menjaga jarak fisik setiap orang.Â
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah metode pembelajaran secara daring dengan memanfaatkan teknologi internet sebagai cara untuk mempertemukan dosen/guru dengan mahasiswa/siswanya.Â
Sebenarnya metode ini mempertemukan orang lain melalui video sudah dikenal lama sebagai video conference yang digunakan saat perusahaan melakukan rapat secara daring.Â
Hanya saja karena kondisi saat ini, metode ini semakin berkembang terbukti dengan semakin banyaknya platform-platform yang menyediakan fasilitas video conference. Namun pertanyaannya, sudah siapkah kita dengan metode ini? Seberapa efektifkah pelaksanaannya?Â
Tidak hanya melalui rapat daring, metode video conference ternyata telah diterapkan dalam dunia pendidikan sebelum masa pandemi berlangsung. Ada beberapa kampus di Amerika Serikat yang telah menerapkan metode perkuliahan jenis ini sebelumnya. Dikutip dari Okezone.com (27/12/2016) dan Hotcourse.co.id (29/04/2019), kampus-kampus tersebut diantaranya adalah,Â
- University of New Mexico (UNM),
- University of Oregon (UO),
- The Ohio State University (OSU),
- Pennsylvania State University (Penn State),
- University of Florida (UF),
- New England Intitute of Technology (NEIT),
- Hofstra University,
- Robert Morris University (RMU), dan
- California Baptist University (CBU).
Terdapat lebih dari 5 kampus di Amerika Serikat yang sampai saat ini memberlakukan kuliah daring untuk beberapa program studi. Program digitalisasi pendidikan seperti ini tidak menurunkan kualitas pendidikan yang dihasilkan oleh kampus-kampus ternama di atas. Kurikulum yang diterapkan tetap sama dengan seperti yang diajarkan di dalam kelas.Â
Tentunya tidak selamanya mahasiswa melakukan kuliah secara daring, tetap ada waktu yang digunakan untuk melakukan tatap muka di kelas. Seperti pada UNM, kuliah daring fleksibel dilakukan dalam waktu 8 pekan, lima kali setiap tahun. Kampus lain juga ada yang menerapkan kuliah daring secara penuh satu semester dengan minimal 2 kali tatap muka yaitu saat pelaksanaan ujian.Â
Kesiapan kampus-kampus ini dalam melaksanakan kuliah daring didukung oleh banyak faktor. Faktor-faktor tersebut seperti layanan internet yang berkualitas, server kampus yang memadai, pemberian lisensi penuh terhadap beberapa aplikasi oleh kampus, dosen dan profesor yang mengerti cara mengajar secara daring dan beberapa faktor-faktor lain yang mendukung. Hal inilah yang menyebabkan program kuliah daring menjamur di Amerika. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sudah siapkah?Â
Sejak teridentifikasinya virus corona di Indonesia, beberapa kampus menerapkan kebijakan PJJ sebagai sarana pencegahan penularan virus. Seperti yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI) dalam SK rektor nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia per tanggal 18 Maret 2020 semua kegiatan belajar mengajar diubah menjadi PJJ sampai berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019/2020.Â
Kampus lain seperti Universitas Gajah Mada (UGM) juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Rektor UGM No. 604/UNI.P/HKL/TR/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UGM berisi tentang penerapan kuliah secara daring mulai 16 Maret 2020.Â
Pengubahan metode seperti ini yang dilakukan oleh semua universitas di Indonesia mengharuskan adanya adaptasi secara cepat dari berbagai pihak yang berkaitan. Baik dosen maupun mahasiswa harus siap dalam menghadapi kondisi seperti ini.Â
Sayangnya banyak diantara dosen ataupun mahasiswa yang tidak siap dengan adaptasi ini. Pihak mahasiswa cenderung berpikir memudahkan serta terkadang menyebabkan lalainya kewajiban yang harus dipenuhi dari pendidikan.Â
Dukungan dari lingkungan rumah mahasiswa perlu ditingkatkan, terkadang seringkali karena ketidakhuannya orang-orang rumah terhadap yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, menyebabkan gangguan selama berjalannya perkuliahan.Â
Tidak hanya itu, ada pula beberapa dosen yang masih gaptek dengan penggunaan multimedia dan platform video conference. Terlebih lagi kulitas internet Indonesia yang terbilang cukup rendah. Dikutip dari CNN Indonesia (3/2/2019) kecepatan rata-rata internet Indonesia termasuk ke dalam 42 dari 46 negara.Â
Masalah jaringan kerap kali menjadi masalah yang ditemui dalam pelaksanaan PJJ. Belum lagi server milik universitas yang sering penuh karena banyaknya akses dari banyak mahasiswa atau para tenaga pendidik.Â
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui siaran pers Nomor: 137/sipres/A6/VI/2020 mengeluarkan aturan tentang Panduan Penyelenggaraan Penbelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Covid-19 (15 Juni 2020). Seiring dengan diluncurkannya panduan ini, proses pendidikan secara PJJ ini akan dilanjutkan pelaksanaannya sampai akhir tahun 2020.Â
Untuk itu berkaca dari 2 bulan kemarin, untuk seluruh pihak-pihak yang bersangkuran agar lebih mempelajari dari pengalaman yang terjadi sebelumnya. Sehingga kurang maksimalnya metode PJJ selama ini dapat teratasi dan semakin baik ke depannya. Serta harapannya metode ini dapat menjadi salah satu alternatif di kemudian hari dalam melaksanakan perkuliahan. Berkaca dari beberapa kampus ternama yang ada di luar negeri.
Salam semangat,
Aziz Naufal Hadi
Tulisan ini merupakan salinan dari blog saya naufalhd.blogspot.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H