Mohon tunggu...
Naufal burhan ghani
Naufal burhan ghani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mengerjakan sesuatu secara maksimal adalah sebuah keharusan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Soekarno dan Soeharto Terhadap Pancasila

2 Oktober 2024   19:19 Diperbarui: 2 Oktober 2024   19:29 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

pernahkah kalian terpikir kenapa Pancasila itu disebut ideologi? padahal di zaman pak Soekarno dan pak Soeharto, Pancasila itu tidak disebut ideologi. mari kita bahas. zaman sekarang Pancasila dikenal sebagai ideologi. zaman pak Soekarno Pancasila dikenal sebagai filsafat bernegara, zaman pak Soeharto Pancasila dikenal sebagai asas tunggal. mari kita bahas satu satu

mengapa Soekarno menyebut Pancasila sebagai filsafat bernegara, 

 • Pancasila bukan sekadar slogan:      Melainkan hasil pemikiran mendalam dan refleksi terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

 • Sistem nilai yang utuh: Setiap sila saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang menyeluruh.

 • Pandangan hidup bangsa: Menjadi pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 • Dasar negara yang kokoh: Memberikan landasan yang kuat bagi negara untuk menghadapi berbagai tantangan.

 • Dinamis dan adaptif: Dapat berkembang sesuai dengan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasarnya.

bung Karno ingin menyampaikan bahwa Pancasila bukan hanya simbol, tetapi merupakan pandangan hidup yang mendalam dan menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Soeharto menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal karena,

 • Ingin menjaga persatuan dan kesatuan negara.

 • Mencegah pengaruh ideologi lain yang dianggap berbahaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun