"Tuan-tuan jangan takut, bahwa kita dalam rapat ini berani mengucapkan perkataan "pemerintahan sendiri". Dengan sendirinya kita tidak takut untuk memakai perkataan itu, karena ada undang-undang (wet) yang harus dibaca oleh tiap-tiap penduduk, yang juga mempergunakan "pemerintahan sendiri", yaitu Undang-Undang 23 Juli 1903 tentang Desentralisasi dari Pemerintahan Hindia Belanda."
Pada momentum pidato ini pula Tjokroaminoto menyampaikan suatu ungkapan fenomenal tentang analogi tanah jajahan ibarat sapi perahan. Dengan ungkapan itu, secara tak langsung ia menegaskan bahwa tak pantas bagi rakyat jajahan menerima balas budi dari penjajah hanya karena kekayaan mereka sudi dikeruk.
Kendati Tjokroaminoto cukup lantang menyampaikan ihwal zelfbestuur. Dalam penutupan pidatonya, Tjokroaminoto justru tampak ingin mewujudkan maksudnya itu dengan jalan evolusi. Dengan makna lain, Tjokroaminoto ingin bekerja sama dengan Pemerintah Hindia Belanda untuk merealisasikan apa yang ia sebut dengan zelfbestuur (pemerintahan sendiri) bagi kaum bumiputra. Ia tidak ingin impian tersebut diciderai oleh jalan revolusi yang menumpahkan darah seperti yang pernah terjadi di Prancis pada akhir abad ke-18.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H