Mohon tunggu...
Muhammad NaufalAdy
Muhammad NaufalAdy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Financial

Trading atau Investasi Bodong?

24 Juni 2022   14:38 Diperbarui: 24 Juni 2022   14:42 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Saat ini marak dipromosikannya situs Online Trading. Online Trading merupakan suatu sistem perdagangan secara Online yaitu melalui perangkat teknologi internet, dimana dengan sistem ini investor tidak perlu lagi datang atau menghubungi kantor “broker”, karena dapat dilakukan melalui akses internet. 

Jauh sebelum masyarakat mengenal online trading, kebanyakan masyarakat Indonesia melakukan trading secara manual. Dimana dalam transaksi tersebut harus menyertakan transaksi yang melibatkan layanan dari instansi perbankan terlebih dahulu sehingga transaksi trading membutuhkan proses yang panjang. 

Seseorang yang melakukan trading disebut sebagai investor. Sebagai seorang investor, pelaku bisnis harus bekerja sendiri untuk mengejar profit tertentu dalam suatu periode. 

Adanya untung dan rugi sebagai bagian hasil dari modal yang disetorkan tergantung pada pelaku bisnis sebagai seorang trader. Jika dapat dikelola dengan baik, maka pelaku bisnis bisa mendapatkan profit.

Sebaliknya, jika tidak dapat mengelolanya dengan baik, maka pelaku bisnis akan mengalami kerugian kerugian yang besar. Dalam dunia finansial, setidaknya terdapat lima jenis trading yang cukup terkenal, yaitu. 

1. Trading Forex

Trading ini merupakan bentuk perdagangan kurs mata uang asing.Untuk bisa melakukan trading forex ini, maka Anda harus menukarkan uang di money changer atau tempat pertukaran uang secara langsung ataupun online dengan mendeposit mata uang Anda terlebih dahulu.

2. Trading Saham

Trading saham merupakan kegiatan jual beli saham dalam kurun waktu tertentu dan cukup singkat. Anda harus membuat keputusan yang tepat untuk bisa memperoleh keuntungan atau capital gain, terutama ketika harga saham sedang tinggi.

3. Trading Binary

 Sering kali kegiatan trading binary ini berujung pada penipuan. Umumnya, jenis trading ini bisa ditemukan pada judi pacuan kuda atau pertandingan sepak bola. 

Dalam trading ini, Anda harus bisa menentukan target sasaran dan juga mempertaruhkan sejumlah mata uang Anda namun jika meleset, maka Anda bisa mengalami kerugian yang juga sama besarnya.

4. Trading bitcoin.

Pembelian bitcoin ini bisa dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah. Anda juga tidak melulu harus mengeluarkan modal yang besar untuk melakukan trading bitcoin. Yang terpenting adalah bagaimana kecermatan Anda dalam memantau fluktuasi harga bitcoin agar mampu membuat suatu keputusan yang tepat.

Masyarakat Indonesia saat ini sudah tidak asing lagi dengan trading ataupun investasi sejak pandemi COVID-19 muncul. Hal ini dikarenakan banyak influencer atau tokoh publik yang bahkan sering kali mempromosikan tentang trading melalui platform media sosialnya baik melalui instagram, youtube, maupun tiktok. 

Banyak masyarakat awam yang tidak tahu mengenai dunia trading pun ikut turun ke dunia trading tanpa berbekal ilmu yang nantinya menyebabkan kerugian yang jauh melebihi deposit dan keuntungan yang mereka dapat atau bahkan menjadi bangkrut karena trading. Contoh kasus mengenai trading investasi bodong ini adalah robot trading dan trading binomo

Robot Trading merupakan sarana investasi terbaru yang menjanjikan,salah satunnya adalah robot trading ATG. Robot trading ini menjanjikan profit selama setahun kepada investor. 

Syarat yang harus dipenuhi oleh investor apabila ingin bergabung dengan robot ini adalah minimal depo sebesar 3 juta rupiah dan sewa robot sejumlah 1,5 juta rupiah. 

Penyewa robot akan diberi limit profit sejumlah robot yang disewa. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir pernyataan tegas mengenai penarikan kembali dana yang biasa disebut dalam aktivitas trading (WD) dana member yang ditahan robot trading. 

Jawaban tegas SWI OJK memang dinanti oleh member robot trading yang kini masih kesulitan melakukan WD Seperti diketahui, pemerintah telah memblokir sejumlah perusahaan robot trading seperti Net89, ATG, DNA Pro, Fahrenheit dan Viral Blast karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL. Akibatnya dana investor tertahan dan sangat sulit dikembalikan yang mengakibatkan investor kehilangan dana yang sudah diinvestasikan.

Banyak Influencer asal indonesia yang mempromosikan platform trading binomo, seperti Indra Kenz, Doni Salaman, Erwin Laysuman, Raden Mas Ade dan banyak lainnya dengan tujuan untuk mengajak masyarakat melakukan trading di platform binomo. 

Para influencer ini pada dasarnya adalah seorang Afiliator Binomo dimana Afiliator dapat memperoleh penghasilan jika berhasil menarik orang baru untuk berinvestasi di Binomo. namun yang masyarakat tidak tahu adalah para afiliator mendapat total 70% dari kekalahan investor (masyarakat yang melakukan trading). Yang dipermasalahkan disini adalah Binomo ini ternyata masuk di daftar aplikasi investasi bodong Satgas Waspada Investasi (SWI) dan tidak masuk dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah di dapati bahwa Platform Trading Binomo ini merupakan Investasi Bodong. salah satu Afiliator terkenal yaitu Indra Kenz diminta untuk melakukan klarifikasi.Indra Kenz merupakan Influencer yang dikenal suka memamerkan harta kekayaan nya, Ini yang membuat para investor yakin untuk melakukan trading dalam aplikasi yang dibagikan oleh Indra Kenz ini yaitu Binomo.Setelah melaksanakan trading,terbukti bahwa yang diuntungkan dalam trading ini adalah Affiliator (Indra Kenz) dan penyedia layanan (Binomo). 

Oleh karena itu, sebagai masyarakat awam jangan mudah tergiur oleh kekayaan-kekayaan hasil trading. Pada dasarnya ilmu yang dibutuhkan untuk melakukan trading sangat banyak dan tidak dapat dipahami dalam waktu singkat. 

Banyak kasus masyarakat yang menjadi bangkrut karena investasi bodong ataupun kerugian dalam trading. Jadilah masyarakat yang cerdas dan jauhi trading bodong ataupun investasi bodong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun