Mohon tunggu...
Muhammad NaufalAdy
Muhammad NaufalAdy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Financial

Trading atau Investasi Bodong?

24 Juni 2022   14:38 Diperbarui: 24 Juni 2022   14:42 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam trading ini, Anda harus bisa menentukan target sasaran dan juga mempertaruhkan sejumlah mata uang Anda namun jika meleset, maka Anda bisa mengalami kerugian yang juga sama besarnya.

4. Trading bitcoin.

Pembelian bitcoin ini bisa dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah. Anda juga tidak melulu harus mengeluarkan modal yang besar untuk melakukan trading bitcoin. Yang terpenting adalah bagaimana kecermatan Anda dalam memantau fluktuasi harga bitcoin agar mampu membuat suatu keputusan yang tepat.

Masyarakat Indonesia saat ini sudah tidak asing lagi dengan trading ataupun investasi sejak pandemi COVID-19 muncul. Hal ini dikarenakan banyak influencer atau tokoh publik yang bahkan sering kali mempromosikan tentang trading melalui platform media sosialnya baik melalui instagram, youtube, maupun tiktok. 

Banyak masyarakat awam yang tidak tahu mengenai dunia trading pun ikut turun ke dunia trading tanpa berbekal ilmu yang nantinya menyebabkan kerugian yang jauh melebihi deposit dan keuntungan yang mereka dapat atau bahkan menjadi bangkrut karena trading. Contoh kasus mengenai trading investasi bodong ini adalah robot trading dan trading binomo. 

Robot Trading merupakan sarana investasi terbaru yang menjanjikan,salah satunnya adalah robot trading ATG. Robot trading ini menjanjikan profit selama setahun kepada investor. 

Syarat yang harus dipenuhi oleh investor apabila ingin bergabung dengan robot ini adalah minimal depo sebesar 3 juta rupiah dan sewa robot sejumlah 1,5 juta rupiah. 

Penyewa robot akan diberi limit profit sejumlah robot yang disewa. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir pernyataan tegas mengenai penarikan kembali dana yang biasa disebut dalam aktivitas trading (WD) dana member yang ditahan robot trading. 

Jawaban tegas SWI OJK memang dinanti oleh member robot trading yang kini masih kesulitan melakukan WD Seperti diketahui, pemerintah telah memblokir sejumlah perusahaan robot trading seperti Net89, ATG, DNA Pro, Fahrenheit dan Viral Blast karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL. Akibatnya dana investor tertahan dan sangat sulit dikembalikan yang mengakibatkan investor kehilangan dana yang sudah diinvestasikan.

Banyak Influencer asal indonesia yang mempromosikan platform trading binomo, seperti Indra Kenz, Doni Salaman, Erwin Laysuman, Raden Mas Ade dan banyak lainnya dengan tujuan untuk mengajak masyarakat melakukan trading di platform binomo. 

Para influencer ini pada dasarnya adalah seorang Afiliator Binomo dimana Afiliator dapat memperoleh penghasilan jika berhasil menarik orang baru untuk berinvestasi di Binomo. namun yang masyarakat tidak tahu adalah para afiliator mendapat total 70% dari kekalahan investor (masyarakat yang melakukan trading). Yang dipermasalahkan disini adalah Binomo ini ternyata masuk di daftar aplikasi investasi bodong Satgas Waspada Investasi (SWI) dan tidak masuk dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun