Mohon tunggu...
naufal
naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara Hukum dan HAM Berdasarkan Ajaran Agama Islam

24 November 2023   23:03 Diperbarui: 25 November 2023   00:20 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak merupakan unsur normatif yang menjadi pedoman perilaku untuk melindungi kebebasan dan kekebalan tubuh serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh martabat dan kehormatan.Di sisi lain, hak asasi manusia merupakan hal mendasar bagi sifat manusia  dan tidak dapat diganggu atau dibatalkan oleh makhluk hidup mana pun.Keterkaitan antara supremasi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan ajaran agama Islam dapat dijelaskan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum Islam dan norma-norma hak asasi manusia yang berlaku umum. Pemahaman ini bisa berbeda-beda tergantung penafsiran ajaran agama Islam dan keadaan sosial politik masing-masing negara.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun