Hak merupakan unsur normatif yang menjadi pedoman perilaku untuk melindungi kebebasan dan kekebalan tubuh serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh martabat dan kehormatan.Di sisi lain, hak asasi manusia merupakan hal mendasar bagi sifat manusia  dan tidak dapat diganggu atau dibatalkan oleh makhluk hidup mana pun.Keterkaitan antara supremasi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan ajaran agama Islam dapat dijelaskan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum Islam dan norma-norma hak asasi manusia yang berlaku umum. Pemahaman ini bisa berbeda-beda tergantung penafsiran ajaran agama Islam dan keadaan sosial politik masing-masing negara.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H