Jika korupsi dalam suatu masyarakat telah merajalela dan menjadi santapan masyarakat setiap hari, maka akibatnya akan menjadikan masyarakat tersebut sebagai masyarakat yang tidak peka terhadap dugaan kasus korupsi, tidak ada sistem sosial yang dapat berlaku dengan baik.Â
Setiap individu dalam masyarakat hanya akan mementingkan diri sendiri (self interest), bahkan masyarakat akan bersikap egois dan tidak peduli (selfishness).Â
Fakta empirik dari hasil penelitian di banyak negara dan dukungan teoritik oleh para saintis sosial menunjukan bahwa korupsi sangat berpengaruh negatif terhadap rasa keadilan sosial dan kesetaraan sosial.Â
Korupsi menyebabkan perbedaan yang tajam diantara kelompok sosial dan individu baik dalam hal pendapatan, prestis, kekuasaan dan lain lain.Â
Korupsi juga berbahaya terhadap standart moral dan intelektual dalam masyarakat. Ketika korupsi sudah merajalela, maka tidak ada nilai utama dalam masyarakat. Korupsi juga menyebabkan kepentingan diri sendiri diatas segala sesuatu yang lain dan hanya akan berpikir tentang dirinya sendiri.Â
Bahaya Korupsi Terhadap Generasi Muda
Salah satu efek negatif yang paling berbahaya dari korupsi pada jangka panjang adalah rusaknya generasi muda. Apabila pada kasus korupsi dalam masyarakat telah menjadi asupan sehari-hari yang terjadi ialah anak tumbuh dengan pribadi antisosial, selanjutnya generasi muda akan menganggap korupsi sebagai hal yang biasa atau bahkan sudah menjadi budaya atau tradisi turun temurun, sehingga perkembangan pribadinya menjadi seseorang yang terbiasa dengan sifat tidak jujur dan tidak bertanggung jawab.Â
Bahaya Korupsi Terhadap PolitikÂ
Kekuasaan Politik yang dicapai dengan korupsi akan menghasilkan pemerintahan dan pemimpin masyarakat yang tidak legimate di mata publik. Jika demikian keadaannya maka masyarakat tidak akan percaya terhadap pemerintah dan pemimpin tersebut. Mereka juga tidak akan patuh dan tunduk pada otoritas para pemimpin.Â
Praktik korupsi yang meluas dalam politik seperti contohnya pemilu yang curang, kekerasan dalam pemilu, Money Politic, dan lainnya.Â
Penguasa yang melakukan korupsi itu sudah pasti akan menggunnakan kekerasan (otoriter) yang dapat menyebabkan korupsi menjadi luas lagi di dalam masyarakat, sehingga dapat menyebabkan rusaknya demokrasi yang hanya dimanfaatkan untuk mempertahankan kekuasaan.Â