Kepercayaan di Indonesia sangat beragam, dari Sabang hingga Merauke. Banyak sekali kepercayaan yang ada di Indonesia sehingga Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman SARA. Keanekaragaman ini sebenarnya sudah ada sejak zaman pra-aksara karena kepercayaan adalah suatu hal yang sudah diturunkan turun temurun dari zaman ke zaman sehingga kepercayaan ada pada zaman dahulu, ke zaman sekarang, dan ada di masa depan. Kepercayaan ini pun masih bisa dirasakan hingga saat ini dengan adanya beberapa peninggalan. Namun agama belum dikenal pada masa pra-aksara karena tidak ada undang-undangnya. Pada zaman sekarang terdapat undang-undang yang menyatakan bahwa setiap masyarakat harus memilih agama yang ingin dipeluk olehnya dan bersifat bebas, tidak diberikan batasan untuk memilih sebuah agama. Karena keberagaman yang ada, kita seharusnya saling rukun satu sama lainnya sehingga trilogi kerukunan muncul sebagai pedoman masyarakat Indonesia dalam menjalankan kerukunan sesama agama. Namun trilogi ini kadang-kadang bisa menimbulkan konflik antar agama sehingga perlu diadili dengan mengunakan undang-undang yang telah dibuat.Â
Budaya kepercayaan ini sudah aja sejak zaman pra-aksara, tapi bagaiman proses perkembangan kepercayaan ini dari zaman ke zaman? Pada masa Paleolithikum yang berlangsung selama 60.000 tahun yang lalu belum mengenal kepercayaan karena pada masa ini mereka hanya melakukan pemburuan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Cara berburu dan mengumpulkan makanan dengan memungut langsung dari alam disebut sbagai food gathering. Yang diamana mereka sangat ketergantungan dengan persediaan makanan di alam. Jika persediaan makanan tidak ada maka mereka memutuskan untuk melakukakn sistem berpindah-pindah tempat atau disebut sebagai nomaden yang dimana alam ini menghasilkan makanan berdasarkan musimnya. (DRS. YUSLIANI NOOR, M. Pd MANSYUR, S. PD, M. HUM, 2015)Â
Kepercayaan pada masa Paleolithikum beragam, seperti Animisme dan Dinamisme. Animisme adalah kepercayaan terhadap sesuatu dari alam yang memiliki rasa makhluk spiritual yang biasanya dihuni di pohon, sungai terjun, dan bebatuan. Sedangkan Dinamisme adalah kepercayaan terhadap benda-benda di sekitar manusia yang diyakini memiliki kekuatan gaib seperti api, air, pohon, bintang, bebatuan, atau manusia. ( Debora, 2022). Â Tradisi dari Animisme ini masih ada contohnya kepercayaan di Jawa, Yogyakarta yang dimana masyarakat mempercayai penguni laut pantai selatan yakni Nyai Roro Kidul. (Kompas, 2021) Contoh dari kepercayaan Dinamisme itu seperti keris, tombak, pedang, dan sebagainya. (Kompas, 2021). Â Namun pada zaman ini kepercayaannya belum dipengang kuat oleh masyarakat karena mereka masih fokus pada cara mereka bertahan hidup.Â
Zamanpun berkembang dari Paleolothikum ke zaman Mesolithikum dan zaman Neolithikum , yang dimana zaman ini manusia mulai menerapkan sistem menetap dengan membuat rumah panggung atau meneteap di gua yang dekat dengan sungai. Pada zaman ini manusia menerapkan sistem cocok tanam dan pembagian tugas, seperti laki-laki bertugas untuk memburu sedangkan wanita bertugas untuk memasak. Berhuma adalah teknik bercocok tanam dengan melakukan membersihkan hutan dan menanamnya, jika hasil tanah tidak subur maka mereka akan berpindah dan mencari bagian huta yang subur. Sehingga pada masa kini, kita masih mengenal sistem bercocok tanam. Mereka juga menerapkan sistem ternak sehingga mereka sudah bisa menguasai seluruh isi bumi. Kepercayaan pada masa ini adalah penghormatan dan pemujaan roh nenek moyang atau sistem kepercayaan animisme.Â
Zaman Megalithikum adalah zaman yang memiliki kebudayaan yang berkaitan dengan kehidupan religius manusia. Zaman ini lebih ke perkembangan animisme karena terdapat hasil budayanya seperti :
Menhir.Â
Menhir adalah tugu batu yang dibuat dengan memiliki tujuan untuk menghormati nenek moyang. Tugu ini terletak di daerah Belubus, kecametan Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Tinggi tugu ini adalah 125 cm dan berbentuk gagang pedang. Tugu ini menandakan tanda kuburan. Dibagian bawah terdapat hiasan berupa 2 buah garis yang dipahat melingkar disekitar kaki menhir.Â
Dolmen.Â
Merupakan meja untuk menaruh sesajen. Kakinya terbuat dari menhir dan atasnya ditaruh batu untuk menjadikan alas meja. Dolmen ini dapat ditemukan di Telagamukmin, Sumberjaya, Lampung Barat.Â
Peti kubur.Â
Digunakan untuk menguburkan jenazah. Kuburan ini dapat ditemukan di Ende Nusa Tenggara Timur. Tinggi teras bawah sepanjang 80 cm, panjangnya 510 cm, dan lebarnya 320 cm. Ukuran teras kedua memiliki ukuran dengan tinggi 69 cm, panjang 400 cm, dan lebar 250 cm.Â
Sarkofagus.Â
Batu utuh yang dianggap memiliki kekuatan magis. Sarkofagus ini adalah peti jenazah yang terbuat dari batu bulat. Kita dapat menemukan peti jenazah ini di desa Nangkaan kecamatan Bondowoso, Jawa Timur.Â
Waruga.
Merupakan peti jenazah yang berbentuk kubus atau bulat yang memiliki tinggi 125 cm dan lebarnya 58 cm. Peti ini memiliki corak yang dimana terdapat 3 wajah manusia yang memakai hiasan kepala atau mahkota. Terdapat pola hias sulur yang kemudian distilir menjadi ular atau naga.Â
Punden berundak.Â
Sebuah bangunan suci tempat pemuaan roh nenek moyang yang bertingkat-tingkat. Bangunan ini dapat ditemukan di Lebak, Banten Selatan. Panjang bangunan ini adalah 8 meter dan tingginya 2,5 meter.Â
Arca.Â
Biasanya menggambarkan binatang dan manusia seperti gajah, kerbau, harimau dan sebagainya. Dapat ditemukan di Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Â (Dra. An Fauzia Rozani Syafei, M.A, 2021)Â
Zaman Logam merupakan zaman yang dimana manusia mulai mengenal teknologi yang dapat membantu mereka dalam kehidupan sehari-hari mereka. Seperti teknologi untuk membangun rumah dan memburu hewan. Zaman ini sudah tidak mengesampingkan batu, melainkan menggunakan logam untuk dijadikan teknologi. Namun dalam pembuatan logam ini, diperlukan orang yang ahli dalam bidang ini sehingga mereka menggunakan undagi sebagai orang yang membuat logam. Proses dalam pencetakan menggunakan cetakan batu yang disebut bivale dan cetakan menggunakan tanah liat beserta lilin disebut acire perdue. (Dra.AnFauziaRozaniSyafei,M.A, 2021)Â
Jika kita lihat barang-barang peninggalan, kita tahu bahwa mereka menyembah patung yang dimana dalam agama Kristen tidak diperbolehkan berdasarkan ayat alkitab di Imamat 26 : 1 yang berbunyi " Janganlah kamu membuat berhala bagimu, dan patung atau tugu berhala  janganlah kamu dirikan bagimu; juga batu berukir janganlah kamu tempatkan di negerimu untuk sujud menyembah kepadanya, sebab Akulah TUHAN, Allahmu. " Perilaku meyembah patung berhala ini termasuk kedalam dosa keturunan yang dimana generasi sebelumnya. Oleh sebab itu  Tuhan ingin memberitahukan kepada manusia bahwa Tuhan yang patut mereka sembah adalah Allah. Agar dosa keturunan ini bisa hilang untuk generasi selanjutnya. Jika kita lihat dalam alkitab, umat Israel pernah melakukan penyembah patung berhala, memuji-muji patung tersebut dan sebagainya. Tuhan melihat umat-Nya melakukan dosa tersebut, Ia murka kepada mereka. Sehingga Tuhan memberikan hukuman mati bagi umat Israel. Kiasa ini berada di Bilangan 25 : 5. ( GKY, 2019).Â
Kita bisa melakukan hal-hal kecil agar bisa mengubah dosa keturnan seperti dengan kehadiran roh kudus dalam hati kita. Fungsi dari roh kudus adalah  memberikan orang percaya kehidupan yang baru, membawa orang percaya kepada kekudusan yakni dibebaskan dari segala ikatan dosa,  dan menguatkan orang percaya. Roh kudus juga sudah bekerja dalam hati kita dan kita bisa merasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari seperti kepekaan terhadap dosa, mengatakan "tidak" kepada dosa, dan sebagianya. Kita mungkin belum bisa merasakan dampaknya maka oleh sebab itu mintalah pertolongan Tuhan melalui berdoa setiap pagi, membaca alkitab, dan merefleksikan diri setiap malam. (Smith dan Willard, 2016 dan 2014. )Â
Kita masih bisa merasakan budaya animisme pada masa sekarang, namun terdapat undang-undang pada tahun 1956 yang dimana dinyatakan dalam pasal 29 Â '(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.' ( Kompas, 2022). Dengan begitu Indonesia memiliki kemerdekaan beragama, yang dimana itu merupakan hak asasi manusia yang bersifat fundamental. Dengan munculnya undang-undangan, terbentuklah yang namanya trilogi kerukunan. Trilogi kerukunan adalah kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar agama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintahan. ( kesbangpollinmas, 2018).Â
Jika kita lihat dalam kehidupan sehari-hari kita, terkadang masyarakat tidak menjalankan trilogi kerukunan. Hal ini bisa terjadi karena kesombongan, iri hati, dan sebaginya. Dosa itu bisa menimbulkan perpecahan. Contoh dari  kasus yang disebabkan oleh 7 dosa mematikan adalah saya kutip dari BBC News Indonesia dengan kasus pembakaran gereja GKY di Aceh. Kasus ini terjadi pada tahun 2015 yang dinyatakan bahwa Aceh adalah suatu daerah yang minoritas, yang dimana mereka melarang pembangunan gereja. Terdapat undang-undang jika ingin membangun tempat ibadah untuk agama lain yakni setidaknya mendapatkan dukungan dari masyarakat sebanyak 110 orang yang bukan mayoritas agama tersebut.  Karena kurangnya dukungan dari masyarakat, umat Kristen yang ada disana memutuskan untuk membangun kemah kecil di perkebunan sawit untuk menghindari perpecahan dan mereka melakukan ibadah disana. Masyarakat Kristen mengeluh kepada pemerintahan dan pemerintahan masih menangani kasus ini. Seharusnya masyarakat menjalani trilogi kerukunan seperti saling menghormati satu sama lain, memeberikan dukungan kepada masyarakat yang bukan mayoritas, tidak melakukan perselisihan antar agama, dan melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Dengan begitu, pasti tidak adanya perpecahan.Â
Jika kita lihat dari kasus tersbeut, pemerintahan telah memberikan jaminan kepada masyarakat yang merasa terancam terhadap agamnya. Jaminan ini berdasarkan undang-undang HAM yakni pada pasal 1 UU Nomor 1/ PNPS/ 1956 : " Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu". Dan pasal 15a KUH Pidana : " Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar upaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa". Sehingga jika ada kita menjadi "kambing hitam" agama lain maka kita bisa mengugat mereka berdasarkan undang-undang yang telah dibuat dan mereka akan dihukum penjara selama 5 tahun. (Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman, 2021).
Dapat disimpulkan bahwa perkembangan budaya akan terus berkembang dari zaman ke zaman, dan berkembangan kepercayaan ini berdampak untuk masa sekarang serta masa depan. Kita sebagai manusia semestinya melestraikan budaya yang telah ada. Sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama dan suku, kita harus menerapkan trilogi kerukunan karena hal itu sangat penting dan mencerminkan negara Indonesia dengan keberagamannya. Dengan kita rukun antar sesama, kita bisa saling mendukung satu sama lainnya, menuntun orang untuk melakukan hal yang benar, dan sebagainya. Kita bisa merefleksikan diri kita masing-masing apakah kita telah melakukan hal yang benar, ada sebuah permasalahan sehingga terjadinya perselisihan, dan apakah kita sudah berdampak bagi orang lain dalam memberikan jalan yang benar kepada mereka.Â
Daftar PustakaÂ
2020, Direktorat, et al. Modul Sejarah Indonesia_X_3.4 Dan 4.4 KEHIDUPAN MASYARAKAT PRAAKSARA INDONESIA SEJARAH INDONESIA KELAS X PENYUSUN DRA. VENI ROSFENTI, M.PD.
Alkitab. "Bilangan 25:5 (Versi Paralel) - Tampilan Ayat - Alkitab SABDA." Alkitab.sabda.org, alkitab.sabda.org/verse.php?book=4&chapter=25&verse=5. Accessed 14 Nov. 2022.
alkitab. "Kej 1:3-5; Kej 1:14 (TB) - Tampilan Daftar Ayat - Alkitab SABDA." Alkitab.sabda.org, alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ex%2020:3-5%2034:14. Accessed 14 Nov. 2022.
Amindoni, Ayomi. ""Api Dalam Sekam" Konflik Aceh Singkil: "Kita Umat Kristen Di Sini Merasa Terombang-Ambing."" BBC News Indonesia, 22 Nov. 2019, www.bbc.com/indonesia/indonesia-50471436. Accessed 15 Nov. 2022.
"Arti Kata Fundamental - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online." Kbbi.web.id, kbbi.web.id/fundamental. Accessed 14 Nov. 2022.
Fauzia, Dra, and Rozani Syafei. SEJARAH KEBUDAYAAN INDONESIA.
GKY. "Sinode Gereja Kristus Yesus - Dosa Lagi, Hukuman Lagi." Www.gky.or.id, 24 Nov. 2019, gky.or.id/gema.jsp?gemaId=2129&title=Dosa%20Lagi. Accessed 15 Nov. 2022.
kesbangpollinmas. "Strategi Dan Kebijakan Untuk Mewujudkan Dan Memelihara Kerukunan Umat Beragama -- Badan Kesbangpol." Kesbangpollinmas, 16 Oct. 2018, kesbangpollinmas.klungkungkab.go.id/2018/10/16/strategi-dan-kebijakan-untuk-mewujudkan-dan-memelihara-kerukunan-umat-beragama/#:~:text=Tri%20Kerukunan%20Umat%20Beragama%20tersebut. Accessed 14 Nov. 2022.
Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman. "Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan Di Indonesia." LBH "Pengayoman" UNPAR, 29 Sept. 2021, lbhpengayoman.unpar.ac.id/kebebasan-beragama-atau-berkeyakinan-di-indonesia/. Accessed 15 Nov. 2022.
Media, Kompas Cyber. "Isi UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 Dan 2 Beserta Maknanya Halaman All." KOMPAS.com, 8 Feb. 2022, www.kompas.com/skola/read/2021/09/06/120618169/isi-uud-1945-pasal-29-ayat-1-dan-2-beserta-maknanya?page=all. Accessed 14 Nov. 2022.
---. "Kepercayaan Dinamisme: Pengertian, Sejarah, Dan Contohnya Halaman All." KOMPAS.com, 10 Apr. 2021, www.kompas.com/stori/read/2021/04/10/102011179/kepercayaan-dinamisme-pengertian-sejarah-dan-contohnya?page=all#:~:text=Contoh%20kepercayaan%20dinamisme%20di%20masa%20sekarang&text=Contoh%20lain%20dapat%20ditemukan%20pada. Accessed 14 Nov. 2022.
Muhammad Syahnan, Harahap. "KEMERDEKAAN BERAGAMA MENURUT UUD 1945." JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA, vol. 9, no. 1, 3 June 2014, 10.35968/jh.v9i1.300.
Press, Banjarmasin. MENELUSURI JEJAK-JEJAK MASA LALU INDONESIA.
Smith, James K A. You Are What You Love : The Spiritual Power of Habit. Grand Rapids, Mi, Brazos Press, A Division Of Baker Publishing Group, 2016.
Willard, Dallas. Renovation of the Heart. Tyndale House, 27 Feb. 2014.
Sitanggang, Debora Danisa Kurniasih Perdana. "Dinamisme Adalah: Pengertian, Contoh, Dan Bedanya Dengan Animisme." Detikjabar, 16 Aug. 2022, www.detik.com/jabar/berita/d-6237287/dinamisme-adalah-pengertian-contoh-dan-bedanya-dengan-animisme. Accessed 14 Nov. 2022.
Smith, Tiddy. "Animism | Internet Encyclopedia of Philosophy." Iep, iep.utm.edu/animism/. Accessed 12 Nov. 2022.
Sumiwi, Asih Rachmani Endang. "Peran Roh Kudus Dalam Kehidupan Orang Percaya Masa Kini." JURNAL TEOLOGI GRACIA DEO, vol. 1, no. 1, 14 Dec. 2018, 10.46929/graciadeo.v1i1.19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H