Mohon tunggu...
Nathania Angela Hartono
Nathania Angela Hartono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Halo guys!! \^w^/ Pemilik akun ini adalah seorang wibu (Anime 24/7) :v

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Opini terkait Pentingnya UU ITE

30 Juni 2022   15:25 Diperbarui: 30 Juni 2022   15:52 1427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: inet.detik.com

UU ITE 

UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan hukum perundang-undangan yang digunakan untuk melindungi kepentingan-kepentingan dalam kebebasan berbicara, menyampaikan pendapat lisan maupun tulisan, kebebasan berkomunikasi, dan memperoleh informasi dengan adil. 

UU ITE sangat diperlukan karena UU ITE ini menjadi sebuah pondasi dasar dalam memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, UU ITE juga menjadi sebuah pondasi awal untuk mengatasi berbagai tindakan asusila dan berbagai pelanggaran tindak pidana teknologi informasi atau yang dikenal dengan istilah 'Cyber Crime'. 

Terdapat delapan UU ITE, yaitu: 

  1. Pasal 45 ayat 1 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No. 44 Tahun 2008 terkait dengan larangan menyebarkan video-video asusila

  2. Pasal 45 ayat 2 Undang-undang No. 19 Tahun 2016, Pasal 303 KUHP, dan Undang-undang No. 7 Tahun 1974 terkait dengan persoalan judi online

  3. Pasal 45 ayat 3 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 terkait pencemaran nama baik

  4. Pasal 45 ayat 4 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 terkait pengancaman dan pemerasan 

  5. Pasal 45A ayat 2 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 terkait ujaran kebencian

  6. Pasal 45B Undang-undang No. 19 Tahun 2016 terkait teror online 

  7. Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 48 ayat 1 Undang-undang ITE terkait peretasan akun media sosial orang lain

  8. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun