Pasal 28 ayat 1 Undang-undang ITE terkait penyebaran hoax
Menurut Saya, UU ITE sangat diperlukan di zaman yang semakin berkembang ini karena teknologi informasi dan komunikasi juga dituntut untuk semakin berkembang dengan mengikuti zaman.Â
Hal ini didukung pada masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan semua manusia untuk melakukan pekerjaan apapun dari rumah dengan menggunakan gadget dan bantuan internet. Namun, masih banyak masyarakat yang melanggar UU ITE dengan mencemarkan nama baik orang lain, meretas akun media sosial orang lain, menyebarkan video-video asusila, dan yang paling sering Saya jumpai adalah penyebaran berita hoax.Â
Salah satunya adalah contoh kasus Vicky Prasetyo yang melaporkan kepada polisi bahwa Angel Lelga melakukan perzinahan, tetapi hal ini tidak terbukti sehingga Vicky dikenakan Pasal 45 juncto 27 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Selain itu, Saya juga cukup sering menjumpai video-video maupun berita-berita hoax di beberapa platform media sosial seperti Instagram dan TikTok.Â
Banyak masyarakat yang percaya dengan hoax tersebut, sampai-sampai masyarakat yang percaya dengan hoax dengan masyarakat yang tidak percaya dengan hoax saling beradu komentar. Hal ini membuktikan bahwa media teknologi informasi dan komunikasi sangat berperan aktif dalam kehidupan manusia dan dapat mempengaruhi pikiran manusia.Â
Oleh karena itu, dibutuhkan hukum perundang-undangan yang diharapkan mampu menjaga tiap-tiap ruang digital yang digunakan oleh masyarakat luas agar masyarakat dapat menggunakan ruang-ruang digital dengan bijak dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang positif.Â
Daftar PustakaÂ
Rohmy, A. M., Suratman, T., & Nihayaty, A. I. (2021). Uu ite dalam perspektif perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 7(2), 309-339. Diakses pada 30 Juni 2022, dari https://ejournal.iaisyarifuddin.ac.id/index.php/dakwatuna/article/download/1202/498Â
MPI, T. L. (2022). 4 Kasus Pencemaran Nama Baik yang Bikin Heboh Publik. Diakses pada 30 Juni 2022, dari https://nasional.okezone.com/amp/2022/01/28/337/2539532/4-kasus-pencemaran-nama-baik-yang-bikin-heboh-publikÂ
Azizah, L. N. (2022). Memahami Apa Itu Uu Ite dan Apa Saja yang Diatur di Dalamnya. Diakses pada 30 Juni 2022, dari https://www.gramedia.com/literasi/memahami-apa-itu-uu-ite/amp/https://www.gramedia.com/literasi/memahami-apa-itu-uu-ite/amp/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H