Dengan pengunduran diri para Menteri yang merangkap jabatan, maka jabatan tersebut bisa diisi oleh orang lain. Tanpa adanya rangkap jabatan, masing-masing anggota cabinet bisa fokus terhadap apa yang harus mereka kerjakan demi Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!