Dengan pengunduran diri para Menteri yang merangkap jabatan, maka jabatan tersebut bisa diisi oleh orang lain. Tanpa adanya rangkap jabatan, masing-masing anggota cabinet bisa fokus terhadap apa yang harus mereka kerjakan demi Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!