Mohon tunggu...
Nathanael Maria David Teddja
Nathanael Maria David Teddja Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

Hobi Menulis dan Tertarik akan Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Parkir Sembarangan, Masalah Klasik Perumahan

18 November 2024   05:26 Diperbarui: 18 November 2024   07:26 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil Parkir Sepanjang Jalan Perumahan (Sumber: Dokpri)

Malam sudah larut, tubuh terasa berat, dan mata mulai mengantuk setelah seharian bekerja. Dengan sisa energi yang ada, saya hanya berharap bisa segera beristirahat dan menyetir pulang. Namun, di tengah keheningan jalan perumahan, tiba-tiba terdengar suara keras "kraaak!". Saya pun berhenti, jantung berdegup cepat. Ternyata, spion mobilnya terserempet mobil lain yang parkir sembarangan, mengambil hampir setengah badan jalan.

Pengalaman pribadi seperti ini tidak hanya dialami oleh satu atau dua orang, melainkan menjadi fenomena umum di banyak tempat. Parkir sembarangan, terutama di jalan perumahan, bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi juga menyimpan berbagai dampak negatif yang perlu segera diatasi.

Keterbatasan Lahan Parkir  

Banyak perumahan yang dibangun tanpa mempertimbangkan kebutuhan parkir penghuni. Rumah-rumah kecil sering kali tidak memiliki garasi yang cukup luas untuk menampung kendaraan penghuni, terutama jika satu rumah memiliki lebih dari satu mobil.  

Kenaikan Jumlah Kendaraan Pribadi

Seiring peningkatan ekonomi, jumlah kendaraan pribadi di Indonesia terus bertambah. Namun, pertumbuhan ini tidak diiringi dengan kesiapan infrastruktur parkir yang memadai.  

Kurangnya Kesadaran Warga  

Sebagian penghuni memanfaatkan jalan umum di depan rumah mereka sebagai area parkir pribadi, tanpa memikirkan dampak terhadap kelancaran lalu lintas atau kenyamanan tetangga.  

Perencanaan Tata Kota yang Kurang Memadai

Banyak kawasan perumahan dirancang dengan jalan yang sempit tanpa area khusus untuk parkir tamu atau penghuni tambahan, sehingga kendaraan otomatis mengandalkan jalanan umum.  

Lalu, bagaimana solusi terhadap masalah klasik ini? Apakah hanya sekedar berbicara dengan tetangga saja? Tentu, ada beberapa solusi yang bisa menjadi ide untuk mendorong perubahan.

Mempertegas Peraturan Parkir

Pemerintah setempat dapat menegakkan aturan yang mewajibkan pemilik kendaraan untuk memiliki garasi sebelum membeli mobil. Ini akan mendorong warga lebih bertanggung jawab terhadap ruang parkir mereka sendiri. Selain itu, pemberian sanksi terhadap warga yang parkir sembarangan juga sangat dibutuhkan dan harus dipertegas.  

Mengatur Perencanaan Lahan Parkir

Perumahan harus didorong untuk menyediakan lahan parkir umum di dalam kompleks tempat tinggal, sehingga tamu dan kendaraan tambahan memiliki tempat yang jelas untuk parkir apabila tidak memiliki garasi dalam rumah. Selain itu, mempertimbangkan peningkatan kebutuhan parkir.

Peningkatan Kesadaran Warga  

Melalui sosialisasi, warga harus diedukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban parkir untuk kenyamanan bersama. Forum warga seperti Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) bisa menjadi fasilitator diskusi dan solusi, sekaligus mengingatkan satu sama lain mengenai pentingnya parkir secara teratur.

Fenomena parkir di jalan perumahan adalah masalah yang sering terjadi, tetapi bukan tanpa solusi. Diperlukan kerja sama antara pemerintah dan partisipasi warga untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Dengan perencanaan dan kesadaran bersama, mungkin tidak akan ada pengalaman buruk seperti keserempet mobil saat pulang kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun