Mohon tunggu...
Natazya Sahira Febriany
Natazya Sahira Febriany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya menyukai menulis dan berbagi tulisan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Politik Internasional: Liberalisme dalam Rumah Mode Fashion Perancis

14 Maret 2023   08:30 Diperbarui: 14 Maret 2023   08:50 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: freepik.com/javi_indy

Tiga Paradigma Dalam Ekonomi Politik Internasional

 Secara umum terdapat tiga pemikiran dalam ekonomi politik internasional yaitu merkantilisme, liberalisme, dan marxisme-strukturalisme. Masing-masing dari ketiga pemikiran tersebut memiliki masanya tersendiri. Di dalam hal perpolitikan dan perekonomian dunia sejatinya melalui masa dan perkembangan yang berbeda dari tahun ke tahun. Sebagaimana yang terjadi dalam tiga perspektif umum dalam ekonomi politik internasional itu sendiri.

Era Merkantilisme terjadi pada tahun 1500 hingga 1750 yang dikemukakan oleh Victor de Riqueti dan Marquis de Mirabeau yang dipopulerkan oleh Adam Smith pada 1776. Teori ini pada dasarnya mengajarkan bahwasannya suatu negara khususnya pemerintah sebisa mungkin untuk melaksanakan perlindungan untuk menjaga ekonominya yang ditentukan banyaknya modal atau aset. Hal ini dilakukan dengan mendorong upaya ekspor dan mengurangi impor sehingga neraca perdagangan negaranya selalu positif.

Era Liberalisme terjadi pada abad ke-18 dan 19 dengan latar belakang terjadi di Perancis dan Inggris. Era ini muncul karena terjadinya ketimpangan sosial yang terbilang signifikan dan menciptakan kelas kaum borjuis dan kaum proletar. Selain itu pada abad ini kekuasaan absolut oleh pemerintah dan kesewenangannya dalam memimpin bangsanya begitu jelas (Isabela, 2022).

Era Marxisme terjadi pada abad 19 yang dikemukakan oleh Karl Marx yang membahas mengenai ekonomi, sosial, dan politik. Teori marxisme ini muncul karena adanya perkembangan sektor industri yang terjadi di Eropa hingga menyebabkan kondisi pekerja pada masa itu mengalami ketidakadilan.

Ketiga pemikiran atau pandangan dalam ketiga teori diatas memiliki kaitan erat dengan keterlibatan antara pemerintah dan perekonomian yang berlaku. Meski telah terjadi lampau, latar belakang terbentuknya pemikiran diatas pada praktiknya masih berlaku di dunia hingga saat ini. Latar belakang terjadinya pandangan teori diatas masih memiliki kesamaan dengan yang terjadi di era modern saat ini. Dalam pembahasan kali ini kita akan berfokus terhadap pemikiran liberalisme.

Perspektif Liberalisme

Setelah berakhirnya era merkantilisme, perspektif dalam ekonomi politik yang baru muncul yang pada dasarnya sifatnya berlawanan dengan perspektif merkantilisme. Liberalisme, perspektif liberalisme ini menekankan pada kebebasan individu dan pasar dengan asumsi akan menghasilkan kesejahteraan sosial.

Perspektif liberalisme berlaku pada ekonomi politik internasional dengan berasumsikan kebebasan individu dan pasar yang disertai kebebasan dari praktik campur tangan pemerintahan dalam perekonomiannya. Kata ‘kebebasan dari campur tangan pemerintah’ disini dimaknai sebagai terbatasnya akses dan peran pemerintah dalam segala aktivitas perekonomian warganya. Hal ini dilakukan demi membentuk iklim kondusif bagi persaingan pasar bebas yang dijalankan secara individu maupun kelompok. Dalam pendapat yang dikemukakan oleh Adam Smith bahwa keikutsertaan negara dalam perekonomian hanya akan menjadikan proses perekonomian terhambat atau tidak efisien. Intinya dalam ekonomi liberal ranah otonomi politik dan ekonomi harus relatif terpisah.

Ekonomi liberal meyakini tiga hal diantaranya adalah :

  • Sistem ekonomi dibentuk masyarakat individu
  • Manusia memiliki kebebasan membuat keputusan
  • Manusia memiliki kebebasan dalam melakukan kegiatan dengan pihak lain yang dikehendaki

Praktik kebebasan dalam perekonomian ini dilakukan oleh aktor individu atau dapat disebut sebagai aktor non-negara yang melibatkan para wirausahawan dan perusahaan

Orientasi perspektif liberal pada individu akan selalu mengupayakan dalam memaksimalkan perolehan dengan menggunakan tindakan rasional terhadap untung rugi atas berbagai kemungkinan dalam perekonomian. Hubungan yang terjadi di dalam perekonomian akan menguntungkan jika andil pemerintah pada perdagangan internasionalnya dibebaskan. Pemerintah dicukupkan dalam posisi pengawasan, regulasi serta kebijakan. Dapat dikatakan pemerintah cukup sebagai pembentuk fondasi mekanisme pasar seperti bentuk perlindungan hak, kepastian hukum, mencegah terjadinya monopoli, penentu kebijakan fiskal dan moneter guna penentuan dari tarif dan biaya dll. Selain daripada itu pemerintah dalam lingkup ‘rezim internasional’ dapat membantu untuk mengupayakan mencegah terjadinya ketidakadilan bagi pelaku aktor serta kelompok domestik yang rentan, serta mengatur nilai tukar pada mata uang yang berlaku.

Dalam pendapat David Ricardo (1777-1823) menilai bahwa perdagangan bebas merupakan bentuk aktivitas komersial yang dilakukan secara bebas dari batasan-batasan nasional sehingga akan dihasilkan keuntungan bagi setiap individunya. Setiap individu yang berpartisipasi dalam perdagangan bebas akan mampu menghasilkan suatu spesialisasi yang dapat meningkatkan efisiensi dam efektivitas. Maka dari itu dalam perdagangan internasional menjunjung tinggi adanya kooperasi dan kerja sama antar negara dengan dampak naiknya interdependensi yang besar.

Analisis Kasus 

Sistem ekonomi liberal ini cenderung pada kepemilikan privat, motif keuntungan, dan pasar ekonomi. Bukti nyata praktik ekonomi politik liberal banyak tersebar di berbagai penjuru dunia salah satunya adalah Eropa. Diantaranya adalah negara Perancis, Jerman, Italia, Spanyol dll. Negara yang menganut ekonomi liberal tersebut berhasil melahirkan berbagai macam produk dan brand besar yang telah dipasarkan ke seluruh dunia.

Perancis menjadi salah satu penganut sistem ekonomi liberal yang pada sektor perekonomiannya yang unggul pada industri kimia, pariwisata, dan pusat rumah mode fashion dunia. Sebagai pusat fashion dunia, Perancis telah memiliki banyak brand ternama seperti (Yasmin, 2020) :

  • Channel
  • Hermes
  • Louis Vuitton
  • Dior
  • Yves Saint-Laurent dsb.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir seluruh penduduk di dunia pasti mengetahui brand tersebut hal ini tidak lepas dari sistem ekonomi liberal yang mereka gunakan. Masyarakat berbagai negara juga berlomba-lomba untuk menjadi pemilik dari salah satu produk dari brand mewah tersebut. Hal ini dilatarbelakangi adanya nilai atau precious tersendiri dalam kelas sosial apabila menggunakan brand fashion mewah. Bahkan di Indonesia sendiri menurut Ali Charisma, designer ternama dalam (Yulistara, 2018) mengatakan bahwa 60% konsumen Indonesia cenderung membeli produk busana hingga aksesori dari luar negeri dibandingkan membeli produk lokal.

Bisnis industri mode begitu subur di Perancis sehingga mampu mendapatkan penjualan tahunan yang mencapai hingga 150 miliar euro atau US$170 miliar. Fashion lebih unggul apabila dibandingkan dengan pendapatan dari penerbangan antariksa yang senilai 102 miliar euro dan 39 miliar euro dari mobil. Selain pendapatan yang dinilai fantastis rumah mode di Perancis mampu memperkerjakan tenaga kerja kurang lebih 580.000 orang dan termasuk pada bidang komunikasi, model serta pemasaran. Sisi positif dihelatnya pekan mode oleh masing-masing brand ternama tersebut juga mampu membangkitkan geliat pendapatan sebesar 1,2 miliar euro yang terhitung dari penginapan hotel, restauran, taksi serta berbagai layanan lainnya. Sistem ekonomi liberal yang dianut Perancis mampu membawa negaranya berada pada posisi teratas ketujuh dengan PDB $2.63 triliun (VOA, 2016). Kuatnya kerangka regulasi pada properti di Perancis juga menjadi alasan kuat para investor menanamkan uangnya di Perancis.

Melalui pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa sistem yang dianut negara dapat mempengaruhi perkembangan dan kemajuan negara serta masyarakatnya. Ekonomi liberal dapat mendorong masyarakatnya untuk berkreasi dan kreatif, meningkatkan efisiensi serta efektivitas kerja yang akan mendorong terciptanya produk dengan kualitas terbaik. Kualitas memiliki proporsi kuat dalam setiap produk yang dihasilkan para brand ternama dengan tujuan untuk menjaga pasarnya agar tetap terpercaya dan konsisten mendatangkan keuntungan. Persaingan yang terjadi di dalam ekonomi liberal memiliki iklim yang baik bagi negaranya  karena para pengusaha akan berlomba akan kualitas produknya. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar penjualan dan pendapatan yang diperoleh baik dari pasar domestik ataupun melalui ekspor dapat maksimal.

Keuntungan yang diperoleh dari dilakukannya transaksi dalam rumah fashion tersebut secara langsung maupun tidak langsung membangkitkan perkembangan negara Perancis. Bagi pelaku aktor non-negara yang mengelola industri fashion tersebut maka akan dapat memaksimalkan raihan pendapatannya dan berpotensi menjadi pemimpin fashion dunia. Selain itu pendapatan juga dapat diperoleh melalui berbagai investasi yang dilakukan dalam rumah mode fashion.

Pendapatan yang diperoleh tersebut juga akan menjadi sumbangsih bagi keuangan dan status negara. Perancis berhasil menjadi salah satu negara maju yang didasarkan hasil perolehan produk domestik brutonya yang mencapai $2.937.473 tahun 2021. Raihan PDB tersebut telah melampaui dari kategori negara maju jika per kapitanya lebih dari $11.906. Perolehan tersebut akan sangat berpotensi untuk memfasilitasi warganya atas jaminan sosial, kesehatan, pendidikam beserta dana pensiun secara merata. Kemajuan yang dialami Perancis menjadikan negaranya sebagai salah satu dari pendiri organisasi dunia PBB, pemilik salah satu kekuatan militer terbaik dunia, anggota tetap di Dewan Keamanan PBB, salah satu pemrakarsa Uni Eropa, G8, serta NATO. Kekuatan yang terbangun yang salah satu aspek kuatnya pada ekonomi seperti Perancis mendatangkan banyak kesempatan bagi negara maupun masyarakatnya untuk menjadi negara yang diperhitungkan pengaruhnya.

Dibalik kesuksesan dan kelebihan yang melekat pada negara dengan ekonomi liberal tentu tidak lekang dari sejumlah kekurangan di dalamnya. Hal itu dapat ditemukan pada :

  • Limbah dan polusi
  • Kesenjangan sosial
  • Tenaga kerja dibawah umur
  • Propaganda dll

Kebebasan yang diberikan pada masyarakatanya dalam kapasitas yang besar lambat laun berdampak pada kehidupan. Besarnya permintaan dan kebutuhan pasar akan produk yang dihasilkan oleh negara-negara maju deperti Perancis akan semakin mendorong pengeksploran sumber daya alam jauh lebih besar dan tingkat limbah yang akan semakin menjulang. Lalu istilah ‘yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin dimiskinkan’. Kepemilikan modal pada segelintir orang akan menciptakan kelas pada kehidupan sosial semakin jelas karena keuntungan akan diraih oleh pemilik modal terbesar. Ada kalanya karena kesenjangan sosial tersebut juga akan mendorong keluarga miskin untuk memperkerjakan anaknya yang masih dibawah umur. Liberalisme tidak dapat ditolak dimanapun tempat yang akan dituju dapat dipastikan akan ada papan reklame, iklan TV, bahkan menggandeng artis ternama seperti dari artis Korea untuk menjadi brand ambassador dari rumah mode ternama dunia. Propaganda ini dilakukan yang secara tidak langsung akan mendorong para penggemar artis tersebut untuk turut mengkoleksi produk brand mewah dunia tersebut dengan dalih agar memiliki kesamaan benda dengan idolanya atau untuk mendukung idolanya menjadi brand ambassador.

Melihat besaran nilai konsumen untuk produk fashion asing di mata dunia begitu pula dengan yang terjadi di Indonesia. Bahkan konsumen produk asing di Indonesia mencapai nilai 60% yang dapat disimpulkan bahwa sebagaian besar dari penduduknya cenderung menggandrungi produk asing dibandingkan produk lokal. Besarnya minat untuk mengimpor produk asing tersebut tidak dapat dicegah oleh pemerintah hanya untuk mendukung produk lokal.

Perlu disadari kerugian yang dialami akibat dari gelombang impor diantaranya adalah meningkatkan persaingan produk dalam negeri dan pengangguran, sifat konsumerisme masyarakatnya. Meski demikian masih terdapat sisi positif yaitu terjadinya peningkatan kesejahteraan konsumen masyarakat karena menggunakan produk yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri, meningkatkan industri dengan adanya mesin industri canggih dan memungkinkan alih teknologi.

Maka dari itu bagi negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki potensi pasar karena produk lokalnya yang belum maksimal dan penduduknya yang besar maka dibuatlah suatu kebijakan untuk mengatur regulasi konsumsi produk impor. Seperti yang diketahui bahwa liberalisme juga tidak dapat ditolak seiring perkembangan zaman dan globalisasi yang semakin pesat. Di Indonesia terdapat ketentuan hukum yang mengatur terkait impor khususnya terhadap pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk jenis pakaian serta aksesori pakaian. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri KEUANGAN Nomor 142/PMK.010/2021 yang berlaku dari 12 November 2021 hingga tahun mendatang. Dikeluarkannya surat tersebut dilatarbelakangi adanya laporan terkait penyelidikan ancaman kerugian serius yang akan dialami industri dalam negeri karena tingginya lonjakan impor pakaian dan aksesori pakaian. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melindungi produk lokal dari peredaran barang impor yang akan masuk ke dalam negeri.

Selain dikeluarkannya kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen lokal atas masuknya berbagai produk asing terdapat titik krusial dalam menghadapi ancaman ini. Perbaikan kualitas adalah kunci utama dalam menghadapi sistem ekonomi liberal yang deras mengalir saat ini. Arusnya yang tidak dapat ditolak lantas kemudian perbaikan adalah kunci utamanya, negara harus bersedia untuk mendukung para produsen lokal dalam proses produksinya. Berikan penyuluhan atau membentuk paguyuban bagi para kelompok produsen, sediakan kemudahan akses dalam sumber bahan baku, fasilitasi alat yang dapat membantu memaksimalkan produk, fasilitasi kemudahan dalam memasarkan produk, pemerintah harus bersedia untuk menjaga harga agar tetap bersaing.

Bagi produsen kejujuran menjadi bekal untuk keberlanjutan dan hasil produk yang berkualitas. Melalui sudut pandang ekonomi, seorang konsumen akan selalu berusaha untuk meminimumkan pengeluaran dan memaksimalkan perolehan yang didapat. Masyarakat dapat diperkirakan bersedia menggunakan produk lokal dan mengeluarkan lebih uangnya untuk produk yang betul-betul berkualitas dan terpercaya. Pada faktanya produk luar negeri meski harga menjulang namun untuk kualitas minim kecurangan di dalamnya. Mindset para produsen dan penjual juga perlu dirubah bertahap untuk melakukan transaksi perekonomian dengan kejujuran dan kualitas terjamin. Langkah ini dirasa akan dapat membantu perekonomian di berbagai negara khususnya negara berkembang yang tengah diserang produk asing seperti Indonesia.

Sumber referensi :

Isabela, M. A. (2022). Latar Belakang Lahirnya Liberalisme. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/00150091/latar-belakang-lahirnya-liberalisme.

Isabela, M. A. (2022). Perbedaan Liberalisme dan Kapitalisme. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/01000021/perbedaan-liberalisme-dan-kapitalisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun