Mohon tunggu...
Natazya Sahira Febriany
Natazya Sahira Febriany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya menyukai menulis dan berbagi tulisan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Politik Internasional: Liberalisme dalam Rumah Mode Fashion Perancis

14 Maret 2023   08:30 Diperbarui: 14 Maret 2023   08:50 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibalik kesuksesan dan kelebihan yang melekat pada negara dengan ekonomi liberal tentu tidak lekang dari sejumlah kekurangan di dalamnya. Hal itu dapat ditemukan pada :

  • Limbah dan polusi
  • Kesenjangan sosial
  • Tenaga kerja dibawah umur
  • Propaganda dll

Kebebasan yang diberikan pada masyarakatanya dalam kapasitas yang besar lambat laun berdampak pada kehidupan. Besarnya permintaan dan kebutuhan pasar akan produk yang dihasilkan oleh negara-negara maju deperti Perancis akan semakin mendorong pengeksploran sumber daya alam jauh lebih besar dan tingkat limbah yang akan semakin menjulang. Lalu istilah ‘yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin dimiskinkan’. Kepemilikan modal pada segelintir orang akan menciptakan kelas pada kehidupan sosial semakin jelas karena keuntungan akan diraih oleh pemilik modal terbesar. Ada kalanya karena kesenjangan sosial tersebut juga akan mendorong keluarga miskin untuk memperkerjakan anaknya yang masih dibawah umur. Liberalisme tidak dapat ditolak dimanapun tempat yang akan dituju dapat dipastikan akan ada papan reklame, iklan TV, bahkan menggandeng artis ternama seperti dari artis Korea untuk menjadi brand ambassador dari rumah mode ternama dunia. Propaganda ini dilakukan yang secara tidak langsung akan mendorong para penggemar artis tersebut untuk turut mengkoleksi produk brand mewah dunia tersebut dengan dalih agar memiliki kesamaan benda dengan idolanya atau untuk mendukung idolanya menjadi brand ambassador.

Melihat besaran nilai konsumen untuk produk fashion asing di mata dunia begitu pula dengan yang terjadi di Indonesia. Bahkan konsumen produk asing di Indonesia mencapai nilai 60% yang dapat disimpulkan bahwa sebagaian besar dari penduduknya cenderung menggandrungi produk asing dibandingkan produk lokal. Besarnya minat untuk mengimpor produk asing tersebut tidak dapat dicegah oleh pemerintah hanya untuk mendukung produk lokal.

Perlu disadari kerugian yang dialami akibat dari gelombang impor diantaranya adalah meningkatkan persaingan produk dalam negeri dan pengangguran, sifat konsumerisme masyarakatnya. Meski demikian masih terdapat sisi positif yaitu terjadinya peningkatan kesejahteraan konsumen masyarakat karena menggunakan produk yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri, meningkatkan industri dengan adanya mesin industri canggih dan memungkinkan alih teknologi.

Maka dari itu bagi negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki potensi pasar karena produk lokalnya yang belum maksimal dan penduduknya yang besar maka dibuatlah suatu kebijakan untuk mengatur regulasi konsumsi produk impor. Seperti yang diketahui bahwa liberalisme juga tidak dapat ditolak seiring perkembangan zaman dan globalisasi yang semakin pesat. Di Indonesia terdapat ketentuan hukum yang mengatur terkait impor khususnya terhadap pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk jenis pakaian serta aksesori pakaian. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri KEUANGAN Nomor 142/PMK.010/2021 yang berlaku dari 12 November 2021 hingga tahun mendatang. Dikeluarkannya surat tersebut dilatarbelakangi adanya laporan terkait penyelidikan ancaman kerugian serius yang akan dialami industri dalam negeri karena tingginya lonjakan impor pakaian dan aksesori pakaian. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melindungi produk lokal dari peredaran barang impor yang akan masuk ke dalam negeri.

Selain dikeluarkannya kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen lokal atas masuknya berbagai produk asing terdapat titik krusial dalam menghadapi ancaman ini. Perbaikan kualitas adalah kunci utama dalam menghadapi sistem ekonomi liberal yang deras mengalir saat ini. Arusnya yang tidak dapat ditolak lantas kemudian perbaikan adalah kunci utamanya, negara harus bersedia untuk mendukung para produsen lokal dalam proses produksinya. Berikan penyuluhan atau membentuk paguyuban bagi para kelompok produsen, sediakan kemudahan akses dalam sumber bahan baku, fasilitasi alat yang dapat membantu memaksimalkan produk, fasilitasi kemudahan dalam memasarkan produk, pemerintah harus bersedia untuk menjaga harga agar tetap bersaing.

Bagi produsen kejujuran menjadi bekal untuk keberlanjutan dan hasil produk yang berkualitas. Melalui sudut pandang ekonomi, seorang konsumen akan selalu berusaha untuk meminimumkan pengeluaran dan memaksimalkan perolehan yang didapat. Masyarakat dapat diperkirakan bersedia menggunakan produk lokal dan mengeluarkan lebih uangnya untuk produk yang betul-betul berkualitas dan terpercaya. Pada faktanya produk luar negeri meski harga menjulang namun untuk kualitas minim kecurangan di dalamnya. Mindset para produsen dan penjual juga perlu dirubah bertahap untuk melakukan transaksi perekonomian dengan kejujuran dan kualitas terjamin. Langkah ini dirasa akan dapat membantu perekonomian di berbagai negara khususnya negara berkembang yang tengah diserang produk asing seperti Indonesia.

Sumber referensi :

Isabela, M. A. (2022). Latar Belakang Lahirnya Liberalisme. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/00150091/latar-belakang-lahirnya-liberalisme.

Isabela, M. A. (2022). Perbedaan Liberalisme dan Kapitalisme. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/01000021/perbedaan-liberalisme-dan-kapitalisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun