Mohon tunggu...
Natasya Diva Naomi
Natasya Diva Naomi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Kebijakan Pembelajaran Daring di Era Pandemi Covid-19

22 Mei 2022   23:43 Diperbarui: 23 Mei 2022   00:25 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dinamika pelaksanaan proses pendidikan yang efisien yaitu pemperdayagunaan sumber daya seperti; tenaga, waktu dan biaya tepat sasaran dengan kelulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Dinamika pembelajaran daring membutuhkan tempat fasilitas sebagai penunjang kegiatan pembelajar daring. 

Pelaksanaan dalam penunjang proses pendidikan melalui jaringan internet tentu saja bukan merupakan pekerjaan yang tanpa halangan. Salah satunya yang dilakukan oleh pemerintah dengan adanya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020. 

Penyebab kendala lainnya adalah kurangnya tempat fasilitas penunjang pelaksanaan pembelajaran jaringan internet atau Wifi, ketersedian kouta yang dibutuhkan biaya yang cukup mahal harganya, bagi peserta didik, mahasiswa dan siswa, guru, dosen gunanya untuk memfasilitasi kebutuhan pembelajaran daring melalui jaringan internet/Wi-Fi. 

Perubahan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring (online), tidak semudah dilakukan oleh peserta didik, guru, siswa, mahasiswa dan dosen. Sehingga harus ada usaha yang ditetapkan dan dilakukan semaksimal mungkin oleh pihak-pihak sekolah maupun universitas untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam pembelajaran daring (online) bagi peserta didik, siswa dan mahasiswa dalam melaksanakan pembelajaran daring melalui jaringan internet/Wi-Fi.

Dari hasil penelitian (Sajow, 2021) masing-masing sekolahan memiliki cara-cara tersendiri dalam meningkatkan sistem pembelajaran daring, ada yang menyediakan pelayanan Wi-Fi, ada yang diberikan kouta internet secara gratis. Untuk meningkatkan dan kesuksesan pembelajaran daring ini tergantung pada kedisiplinan semua perserta didik dan semua pihak yang terkait. Kebijakan pembelajaran daring ini, bisa menjadikan sebuah pengalaman baru bagi peserta didik, mahasiswa, siswa, guru maupun dosen. 

Pelaksanaan pembelajaran daring ini membutukan kerja keras, tempat dan fasilitas serta bantuan untuk menujang kegiatan pembelajaran daring melalui jaringan inaternet. Pendidikan diharapkan untuk meningkatkan mutu kehidupan dan dapat menghasilkan perserta didik yang bermutu, berkualitas, berpengetahuan, keterampilan dan bertanggung jawab.

Kondisi pembelajaran daring saat ini belum dapat disebut ideal karena masih terdapat berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi saat ini. Hambatan tersebut menjadi tantangan dalam melakukan pembelajaran daring melalui internet/Wi-Fi, agar terselenggaranya pendidikan di tengah- tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. 

Kendala atau hambatan yang di hadapi saat ini pada saat pelaksanaan pembelajaran daring antara lain yang berkaitan dengan kesiapan sumberdaya manusia, belum adanya kurikulum yang tepat maupun keterbatasan sarana prasarana, khususnya dukungan teknologi informasi dan jaringan internet, Wi-Fi, serta kurang jelasnya arahan pemerintah daerah setempat. Ketersiapan dukungan sumberdaya manusia meliputi; Pendidik, dosen, guru, dan peserta didik, dam dukungan orang tua merupakan bagian terpenting dalam melakukan pembelajaran daring (Arifa, 2020).

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, tersebut bahwa analisa teori fakta sosial dari Durkheim berkaitan dengan dinamika kebijakan pembelajaran daring di era pandemi Covid-19 ini dapat dilakukan dengan baik. 

Pandemi Covid-19 begitu besar dampaknya bagi pendidikan. Untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 saat ini pembelajaran secara luring melalui tatap muka, sekarang menjadi metode pembelajaran secara melalui berbagai aplikasi seperti; Zoom, Google Classroom, Ruangguru, Google Meet, Whatssap, serta E-Learning. Kegiatan pembelajaran daring berjalan dengan baik, sesuai kreatifitas pendidik (dosen dan guru) dalam memberikan bahan-bahan materi serta soal-soal latihan kepada peserta didik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun