Mohon tunggu...
Natasya Diva Naomi
Natasya Diva Naomi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Kebijakan Pembelajaran Daring di Era Pandemi Covid-19

22 Mei 2022   23:43 Diperbarui: 23 Mei 2022   00:25 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era pandemi Covid-19 telah memberikandampak bersar terjadinya peningkatan kasus yang cukup tinggi, maka pemerintah berusaha untuk menangani pencegahan penyebaran virus dengan skala besar yaitu mengeluarkan peraturan untuk melakukan segala kegiatan di rumah atau disebut sebagai work from home (WFH) (Lempang et al.,2021). 

Mendikbud menjelaskan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia terkait Kebijakan Pembelajaran dimasa dampak pandemi Covid-19, dilakukan secara daring. (gtk.kemdikbud: 2020). Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti revisi surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri yang telah di terbitkan tanggal 7 Agustus 2020, untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi Covid-19 saat ini.

Ada berbagai cara dilakukan agar proses pembelajaran tetap berlangsung di tengah dampak pandemi Covid-19. Salah satu model pembelajaran yang adaptif dengan situasi pandemi saat ini adalah pembelajaran secara daring dilaksanakan tatap muka secara langsung antara dosen atau guru dan siswa, guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. 

Pembelajaran daring merupakan salah satu model pembelajaran yang dilaksanakan dengan menggunakan perangkat teknologi ditengah pandemi Covid-19 saat ini. 

Di era Pandemi Covid-19 menggunakan model proses pembelajaran daring yang sangat ditentukan oleh sistem jaringan telekomunikasi sebagai perangkat penujang yang paling utama. (Abd. Rahim Mansyur: 2020). Perubahan metode pembelajaran dengan cara klasikal dan tatap muka menjadi metode online mendapatkan berbagai reaksi dari mahasiswa (Kusnayat et al., 2020).

Dinamika kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi Covid-19 saat ini untuk menuntut kreativitas serta keterampilan dosen atau guru dalam menggunakan teknologi melalui jaringan telekomunikasi. Peserta didik, siswa atau mahasiswa diharapkan mampu mengakses jaringan aplikasi yang digunakan dalam pembelajaran daring seperti, Zoom, Google Meet, Google Clascroom, Ruangguru dan beberapa aplikasi lainnya (Saputra: 2020). 

Menurut Jagad dan & Nurgiansah (2021) media pembelajaran yang menarik dan menyenangkan mampu mengurangi rasa jenuh dalam pembelajaran daring. Untuk perkuliahan daring mahasiswa memerlukan variasi tersendiri untuk menghilangkan kejenuhan. Selain penggunaan media pembelajaran daring yang menarik, dalam perkuliahan online, kreativitas dosen sangat diperlukan dalam pembelajaran daring guna menghindari rasa bosan (Hikmat et al., 2020).

Menurut Arizona et al (2020). kendala-kendala yang paling sering muncul selama pelaksanaan pembelajaran daring (online) atau PJJ yaitu paket internet yang tidak dimiliki oleh perseta didik, siswa atau mahasiswa. Menurut (Ahmad & Ambotang, 2020) terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa penyebaran pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai persoalan. 

Salah satu contoh persoalan tersebut, diantaranya baik dosen atau guru maupun perserta didik dan mahasiswa masih kesulitan dalam mengoprasikan aplikasi daring tersebut. 

Ada beberapa kendala yang terjadi karena teknologi yang belum tersebar secara tidak merata di seluruh wilayah, misalnya di Kota Surabaya salah satu termasuk kota besar di Provinsi Jawa Timur dengan adanya dukungan pembangunan dan teknologi yang maju masih merasakan kekurangan dalam hal dinamika kebijakan pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 saat ini yang disebabkan faktor jaringan/internet yang timbul tenggelam atau hilangnya sinyal dari tangkapan laptop, handphone guru dan siswa. 

Dengan demikian, akibat pembelajaran daring di pelosok-pelosok wilayah yang masih minim akses jaringan internet/sinyal akan jauh lebih berat. Maka akan sulit bagi mereka untuk mengikuti pembelajaran daring. Pembelajaran daring (online) merupakan salah satu solusi untuk ditetapkan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar. (Rachmat & Krisnadi: 2020). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun