Mohon tunggu...
Natasya Aurel Maulidya
Natasya Aurel Maulidya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurnalistik FDIKOM UIN Jakarta

Hobiku bermain musik, melakukan yoga, dan berselancar di musim panas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pro dan Kontra Migrasi TV Analog Menuju TV Digital

22 Desember 2022   20:01 Diperbarui: 22 Desember 2022   20:03 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Sulthony Hasanuddin

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberhentikan penayangan TV analog secara serentak pada Rabu (02/11) di 222 titik meliputi wilayah jabodetabek. 

Ketetapan tersebut dilakukan oleh negara Indonesia dalam perencanaan migrasi penyiaran televisi terstrial dari TV analog ke TV digital yang sudah tertinggal jauh oleh negara-negara lain. 

Di samping itu, masyarakat tidak perlu membeli TV baru, cukup menggunakan alat bantu yang bernama set top box (STB) yang dipasang pada pesawat TV lama. Lalu mengapa Indonesia telat menerapkan TV digital dan menonaktifkan TV analog lalu beralih ke penggunaan TV digital? Simak berita selengkapnya.

Untuk memenuhi ketentuan internasional tentang siaran televisi digital, International Telecommunication Union (ITU) telah memberi batas akhir (deadline) kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh Lembaga penyiaran melakukan penyiaran dengan digital. 

Di Indonesia sendiri, memang telah diberlakukan TV digital, namun hanya di beberapa wilayah saja, seperti di daerah perbatasan, dan hingga kini telah resmi dihentikannya siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) oleh Kemkominfo pada 2 November 2022 di wilayah jabodetabek.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, mengutip dari laman Kominfo, siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompersi yang menghadirkan gambar dengan kualitas lebih tajam dan bersih.

Selain itu, suara lebih jelas dan jernih menyerupai kualitas gambar dan suara YouTube, Netflix, dan sejenisnya.

Dalam penyiarannya, TV digital hanya mengenal dua status, terima (1) atau tidak (0). Apabila perangkat penerima siaran bisa menangkap sinyal digital, maka gambar dan suara dapat dinikmati. Sedangkan TV analog dapat dikatakan hanya bergantung pada frekuensi sinyal yang dikeluarkan oleh pemancar. Semakin dekat antena dari lokasi pemancar semakin baik kualitas gambar yang ditangkap, begitu pun sebaliknya.

Berikut Perbedaan TV Analog dan TV Digital

1. Sinyal

Pada TV analog terbatas menangkap sinyal antena UHF yang masih berbentuk analog, sehingga rentan terjadi noise, gangguan, dan distorsi. Sementara TV digital dapat memproses baik dari sinyal digital maupun analog. 

2. Pemancar tv

TV analog bergantung pada jauh-dekat jarak stasiun pemancar televisi. Semakin jauh jarak stasiun pemancara televisi dengan antenna maka semakin buruk sinyal dan membuat gambar buram, kotak-kotak, dan bersemut. Sementara pada tv digital tidak bergantung pada jauh-dekat antenna tv, kejernihan dan keindahan tayangan televisi menambah kepuasan para penonton.

3. Jenis televisi

TV analog cenderung dengan bentuknya yang bongsor (Panjang dan lebar ke belakang) atau dikenal sebagai TV tabung.

Meski begitu, tv analog juga ada yang berbentuk TV layer datar (LCD/LED) yang hanya dapat menangkap siaran analog.

4. Fitur

TV analog tidak memiliki fitur canggih apapun, sedangkan TV digital mempunyao muatan layanan interaktif dan Electronic Program Guide.

5. Kualitas gambar

Perbedaan terakhir dari TV analog dan TV digital terletak pada kualitas tampilannya. Segi kualitas gambar dan suara yang dihasilkan hanyalah terbatas untuk TV analog, sementara TV digital menghasilkan kualitas gambar yang jernih dan tinggi mulai dari High Definition (HD) hingga 4k.

Selanjutnya, era digitalisasi mempengaruhi majunya teknologi, terkhusus di Indonesia sebagai negara berkembang di Asia, namun sayangnya Indonesia harus mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam penggunaan TV digital. Selanjutnya, menurut fakta dan data, Indonesia tertinggal dari wilayah Asia lainnya, seperti RRC yang menerapkan TV digital pada Oktober 2021 silam, Korea Selatan yang telah menerapkan TV digital sejak Desember 2012, sedangkan Brunei Darussalam pada 2014 dan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina serentak pada 2015. Ttetapi Vietnam akan menyiarkan televisi digital pada 2020, dua tahun lebih dulu dari Indonesia yang baru menyiarkan serentak di penghujung tahun 2022 saat ini. Switch Off Analog (SOA) sudah dilakukan oleh negara Amerika Serikat tanggal 12Juni 2009, 24 Juli 2011 di Jepang, 31 Agustus 2011 di Kanada, 13 Februari 2012 di Arab, 24 Oktober 2021 di Inggris dan Irlandia. Namun, faktanya setelah Indonesia melalui empat fase penonaktifan penyiaran TV analog, walau banyak pertimbangan oleh pemerintah serta pasar TV analog yang masih beredar di wilayah Indonesia, pada akhirnya Indonesia berhasil bermigrasi ke digital.

Peralihan menonton TV analog menjadi digital dengan dipasangkan alat bantu seperti Set Top Box (STB) menuai pro dan kontra dari warga yang terdampak khususnya kalangan menengah ke bawah. Menurut Lina, bahwa kehadiran alat bantu TV analog cukup merugikan semua masyarakat menengah ke bawah karena harga jual alatnya lebih mahal. Kemudian, menurut Darmono, "Alangkah baiknya harga STB diturunkan dan pemerintah memberikan bantuan langsung secara merata kepada warga,", Ujar Darmono. Lina dan Darmono merupakan salah satu warga asal Pamulang, Tangsel yang terdampak penipuan atas pembelian Set Top Box (STB) melalui online. Kendati demikian, pendistribusian Set Top Box (STB) secara gratis perlu pengkajian ulang dan betul-betul tepat sasaran.

"Sebenarnya Set Top Box (STB) untuk masyarakat menengah ke bawah itu gratis oleh negara. Sehingga, sebelum diumumkan pemberhentian TV analog pada November lalu, sudah dilakukannya kerja sama antara Kemkominfo dan Kementerian Sosial untuk mendata masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapat STB secara gratis, masyarakat yang terdaftar dalam penerimaan bantuan, saya pun ikut memberlangsungi dalam mengupayakan data para warga, namun memang harus melalui pendataan program keluarga harapan," Ujar Dosen Public Relation Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta sekaligus Tenaga Ahli Bidang Perencanaan Strategi Komunikasi Publik Ditjen SDPPI Kominfo, Dr. Ismail Cawidu, M.Si. melalui ruang virtual Zoom. Beberapa waktu lalu. Kemudian, pembuatan Set Top Box sudah di koordinasi dari Kemkominfo kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai instansi yang diminta untuk memproduksi alat bantu penangkap sinyal dengan harga terjamin, tambahnya.

Kenyataannya, belum sepenuhnya warga mendapatkan bantuan langsung STB. Sebagai bukti yang disampaikan Darmo, pasalnya, saat ini marak penipuan jual beli STB. Bukannya STB yang datang melainkan sandal jepit. Sungguh merugikan dan perilaku tersebut perlu penyelidikan lanjut. Oleh sebab itu, imbauan kepada warga agar tidak terpengaruh harga murah STB di pasar daring.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun