Mohon tunggu...
Natasya
Natasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang profesional berpengalaman di bidang teknologi informasi dengan keahlian dalam pengembangan perangkat lunak dan manajemen proyek. Saya memiliki passion untuk inovasi dan peningkatan efisiensi melalui teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ancaman Konflik di Laut China terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   22:36 Diperbarui: 31 Mei 2024   22:58 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Posisi Indonesia di perlintasan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) yang bersinggungan dengan klaim negara lain, terutama China, Vietnam, dan Malaysia, menjadikan Indonesia rentan terhadap pelanggaran kedaulatan. Insiden di wilayah Natuna sering kali melibatkan kapal-kapal asing yang melanggar ZEE Indonesia, menimbulkan ketegangan diplomatik dan mengancam kedaulatan maritim Indonesia.2. Keamanan Maritim

Ketegangan di LCS dapat berdampak negatif pada keamanan maritim di sekitar perairan Indonesia. Stabilitas kawasan sangat penting untuk pelayaran internasional, terutama di Selat Malaka dan Laut Natuna yang merupakan jalur utama pengiriman energi dan perdagangan global. Ketidakstabilan di LCS dapat mengganggu arus pelayaran dan merugikan ekonomi Indonesia.

3. Ekonomi dan Energi

Sumber daya alam yang melimpah di LCS, terutama minyak dan gas, adalah aset strategis yang sangat penting. Konflik yang berlarut-larut dapat menghambat eksplorasi dan eksploitasi sumber daya ini, serta mengganggu kepentingan ekonomi Indonesia di kawasan tersebut.

Peran Indonesia dalam Menangani Konflik

Sebagai negara non-pengklaim, Indonesia memiliki peran strategis dalam upaya penyelesaian konflik di LCS. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh Indonesia adalah:

1.Pendekatan Bilateral dan Multilateral

Melalui pendekatan bilateral, Indonesia dapat memperkuat hubungan dengan negara-negara tetangga. Perjanjian batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam yang ditandatangani pada tahun 2023 adalah contoh konkret upaya untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan legal. Selain itu, Indonesia dapat berperan aktif dalam forum ASEAN untuk mendorong kerjasama regional dan menghindari eskalasi konflik.

2.Mediasi Internasional

Indonesia dapat memanfaatkan perannya sebagai anggota ASEAN dan pihak UNCLOS 1982 untuk mendorong mekanisme mediasi dan arbitrase internasional. Melalui proses ini, Indonesia dapat membantu menciptakan platform dialog yang konstruktif antara negara-negara pengklaim untuk mencari solusi damai.

3.Kehadiran dan Penegakan Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun