Mohon tunggu...
Natannael Agape
Natannael Agape Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Natannael Agape NIM: 24321010031 Fakultas : Desain Seni Kreatif Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori John Peter Bologna_TB2

31 Mei 2023   12:10 Diperbarui: 31 Mei 2023   12:47 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Klitgaard menganggap monopoli sebagai salah satu faktor utama yang mempengaruhi tingkat korupsi dalam suatu sistem. Oleh karena itu, untuk mengurangi korupsi, penting untuk mempromosikan persaingan yang sehat dan transparansi dalam pengambilan keputusan serta alokasi sumber daya. Dengan memecah monopoli kekuasaan dan menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan adil, peluang untuk terjadinya korupsi dapat dikurangi.

Diskresi: Diskresi adalah konsep yang penting dalam teori korupsi Robert Klitgaard. Menurut Klitgaard, diskresi merujuk pada tingkat kebebasan atau ruang gerak yang dimiliki oleh individu atau pejabat dalam melaksanakan tugas mereka tanpa pengawasan yang ketat

Dalam konteks korupsi, tingkat diskresi yang tinggi dapat meningkatkan risiko terjadinya tindakan korupsi. Ketika individu atau pejabat memiliki kewenangan yang besar tanpa batasan yang jelas atau pengawasan yang memadai, mereka dapat menyalahgunakan kekuasaan tersebut untuk keuntungan pribadi.

Diskresi yang berlebihan tanpa kontrol yang memadai menciptakan peluang bagi pelaku korupsi untuk memanipulasi keputusan, memperlakukan orang secara tidak adil, menerima suap, atau melakukan tindakan korupsi lainnya. Dalam situasi seperti itu, individu atau pejabat dapat menggunakan posisi dan keputusan mereka untuk keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan kepentingan umum atau prinsip integritas.

Untuk mengatasi korupsi yang berkaitan dengan diskresi, Klitgaard menganjurkan perlunya pembatasan yang jelas terhadap kekuasaan dan keputusan yang dimiliki oleh individu atau pejabat. Hal ini dapat dicapai melalui kebijakan dan regulasi yang mendefinisikan batasan-batasan yang jelas, prosedur yang transparan, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang kuat.

Dengan membatasi diskresi yang berlebihan dan memastikan adanya pengawasan yang memadai, risiko terjadinya korupsi dapat dikurangi. Penting untuk menciptakan lingkungan di mana keputusan dibuat secara transparan, keterlibatan publik dipromosikan, dan individu atau pejabat bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Faktor kedua yang menjadi perhatian Klitgaard adalah tingkat diskresi yang dimiliki oleh individu atau pejabat yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Diskresi merujuk pada kebebasan atau ruang gerak yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan tugasnya tanpa pengawasan yang ketat. Semakin tinggi tingkat diskresi, semakin besar peluang bagi individu tersebut untuk menyalahgunakan kekuasaan mereka demi keuntungan pribadi. Diskresi yang berlebihan tanpa adanya kontrol yang memadai dapat menjadi faktor pendorong bagi tindakan korupsi.

Akuntabilitas: Akuntabilitas adalah konsep yang sangat penting dalam teori korupsi Robert Klitgaard. Menurut Klitgaard, akuntabilitas merujuk pada kewajiban individu atau pejabat untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan melaksanakan tugas dengan integritas.

Dalam konteks korupsi, akuntabilitas menjadi kunci dalam memerangi praktik korupsi. Ketika individu atau pejabat tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka, atau tidak ada mekanisme yang memastikan mereka dipertanggungjawabkan, peluang untuk terjadinya korupsi meningkat.

Akuntabilitas melibatkan beberapa elemen penting:

  • Transparansi: Klitgaard menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga akuntabilitas. Ini berarti bahwa proses pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya harus dilakukan secara terbuka, dengan akses yang luas bagi pihak yang berkepentingan untuk mengawasi dan mengevaluasi tindakan tersebut. Transparansi memungkinkan adanya pemantauan dan penilaian yang lebih baik terhadap tindakan individu atau pejabat, serta meminimalkan kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi yang tersembunyi.
  • Pengawasan dan audit: Mekanisme pengawasan yang kuat adalah komponen penting dari akuntabilitas. Ini melibatkan adanya lembaga atau badan independen yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memeriksa kegiatan individu atau pejabat. Pengawasan dan audit yang efektif dapat mendeteksi dan mencegah tindakan korupsi, serta memastikan bahwa individu atau pejabat bertanggung jawab atas tindakan mereka.
  • Penegakan hukum: Keberadaan sistem hukum yang efektif dan penegakan hukum yang tegas juga merupakan aspek penting dalam mencapai akuntabilitas. Jika pelanggaran atau tindakan korupsi terjadi, penting bagi sistem hukum untuk menindak mereka dengan tegas dan adil. Penegakan hukum yang kuat memberikan sinyal bahwa pelanggaran akan ditindak dengan serius, sehingga mendorong individu atau pejabat untuk bertindak secara bertanggung jawab.

Dalam teori Klitgaard, akuntabilitas dianggap sebagai pilar penting dalam memerangi korupsi. Dengan menciptakan lingkungan di mana individu atau pejabat bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan dengan adanya transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang efektif, peluang untuk terjadinya korupsi dapat dikurangi secara signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun