Mohon tunggu...
Nata Lius Nata
Nata Lius Nata Mohon Tunggu... Guru - Guru Diperbatasan Malaysia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Sintang

Guru Diperbatasan Malaysia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Sintang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ironis Guru-Guru Mengajar di Daerah 3T Sangat Tertinggal Tidak Mendapatkan Tunjangan Khusus

8 Juni 2023   22:41 Diperbarui: 8 Juni 2023   22:44 1632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru guru foto bersama seluruh siswa SMA Negeri 2 Ketungau Tengah (Dokpri)


Menjadi seorang guru sekaligus pendidik merupakan tugas yang mulia dan sering disebut dengan pahlawan tanpa tanda jasa. Walaupun tugas mulia yang melekat pada profesi seorang guru kadang kala tidak diimbangi dengan hak yang sepatutnya diperoleh oleh seorang guru. Seorang guru sudah selayaknya mendapatkan hak dari kewajiban yang sudah dilaksanakan ditempat tugas berupa gaji dan tunjangan tunjangan lainnya. Selain mendapatkan gaji dan tunjangan tunjangan lainnya seorang guru yang bertugas dan mengabdikan diri didaerah sangat tertinggal sudah sepantasnya mendapatkan tunjangan khusus guru daerah 3T, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No.4 Thaun 2022 Tentang petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Provinsi dan Kabupaten.

Kondisi  Halaman Sekolah SMA Negeri 2 Ketungau Tengah (Dokpri)
Kondisi  Halaman Sekolah SMA Negeri 2 Ketungau Tengah (Dokpri)

Tapi ironisnya peraturan terkait tunjangan khusus tersebut tidak dirasakan lagi oleh para guru di SMA Negeri 2 Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat  yang mengabdikan diri didaerah 3T. Pada tahun sebelumnya para guru disekolah tersebut memang sudah pernah mendapatkan tunjangan khusus guru di daerah 3T, karena memang secara data dan geografis SMA Negeri 2 Ketungau Tengah berada di kategori wilayah sangat tertinggal yaitu berada tepat di desa Wana Bakti kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat .

Tampilan INFO GTK salah satu guru SMA Negeri 2 Ketungau Tengah
Tampilan INFO GTK salah satu guru SMA Negeri 2 Ketungau Tengah

Kondisi jalan saat banjir motor guru harus dipikul masyarakat dengan biaya Rp.25.000 sampai dengan Rp. 50.000 (Dokpri)
Kondisi jalan saat banjir motor guru harus dipikul masyarakat dengan biaya Rp.25.000 sampai dengan Rp. 50.000 (Dokpri)

Perlu diketahui juga bahwa perjuangan para guru yang mengabdikan diri didaerah 3T yang sangat tertinggal sungguh sangat memprihatinkan, karena askes jalan menuju lokasi tersebut sangat parah, ditambah lagi jarak dari kota kabupaten sintang menuju sekolah tersebut hampir 7-8 jam perjalanan, hal lain yang menjadi permasalahan guru guru didaerah tersebut adalah kurang memadainya sarana listrik, sehingga mereka hanya menggunakan listrik dengan panel tenaga surya, selain itu didaerah tersebut para guru juga mengalami kesulitan dalam akses sinyal. untuk lebih lengkap simak vidio dibawah 


kondisi jalan yang harus dilewati  (Dokpri)
kondisi jalan yang harus dilewati  (Dokpri)


kondisi jalan sangat membahayakan (Dokpri)
kondisi jalan sangat membahayakan (Dokpri)
Kehidupan guru guru diperbatasan juga diberatkan dengan tingginya harga sembako, sebagai contoh harga gas 3 kg dengan kisaran Rp. 45.000 sampai dengan Rp. 50.000, hal ini menyebabkan para guru disana harus mencari kayu bakar untuk digunakan sebagai bahan untuk memasak didapur.

Demi Mengimbangi Tingginya Harga sembako didaerah sangat tertinggal guru harus memasak menggunakan kayu bakar (Dokpri)
Demi Mengimbangi Tingginya Harga sembako didaerah sangat tertinggal guru harus memasak menggunakan kayu bakar (Dokpri)
Hal lain yang juga sangat memperihatinkan guru guru disana adalah tidak tersedianya perumahan dinas untuk para guru yang berasal dari luar, sehingga mereka harus menumpang dirumah masyarakat sekitar dengan sistem kos dan kontrak dengan biaya sekitar Rp. 250.000 sampai dengan Rp. 350.000 perbulan.

kontrakan atau kos guru (Dokpri)
kontrakan atau kos guru (Dokpri)
Untuk menuju lokasi sekolah dari kabupaten sintang para guru harus menyeberangi sungai besar dan harus mengeluarkan uang mulai dari RP.10.000 sampai dengan Rp,40.000, karena ketika memasuki kecamatan ketungau tengah  atau merakai belum tersedia jembatan sehingga para guru harus membayar masyarakat sekitar untuk mengantar mereka ke seberang sungai. Sebenarnya masih banyak lagi kondisi memperihatinkan yang dialami para guru yang mengabdikan diri di daerah 3T atau daerah sangat tertinggal.  Selain kondisi tersebut para guru ternyata harus melakukan tugas mengajar disekolah dengan kondisi yang sangat memperihatinkan dengan kondisi terbatasnya semua sarana dan prasarana yang berada disekolah.

Seorang guru harus menyeberangi sungai menuju lokasi sekolah (Dokpri)
Seorang guru harus menyeberangi sungai menuju lokasi sekolah (Dokpri)

Namun walapun demikian sebenarnya para guru disekolah tersebut sudah semangat  dalam mengabdikan diri didaerah sangat tertinggal karena mereka memperoleh tunjangan khusus guru sebesar satu kali gaji pokok. Tapi sampai berita ini dimuat ternyata untuk TW 1 dan TW 2 terhitung dari bulan januari sampai juni tahun 2023 pada Semester genap Tahun Pelajaran 2022 / 2023 guru guru di SMA Negeri 2 Ketungau tengah belum mendapatkan haknya untuk menerima tunjangan khusus daerah sangat tertinggal, hal ini juga dibuktikan dengan tidak keluarnya SK Tunjangan Khusus guru didalam Info GTK.  

Tampilan didalam INFO GTK salah satu guru SK Tunjangan khusus Guru belum keluar (Dokpri)
Tampilan didalam INFO GTK salah satu guru SK Tunjangan khusus Guru belum keluar (Dokpri)

Didalam INFO GTK guru SMA Negeri 2 Ketungau tengah memang sudah terdapat keterangan bahwa sekolah tersebut memang berada dikategori wilayah sangat tertinggal, Namun apa daya harapan untuk mendapatkan tunjangan khusus tersebut sudah sirna seiring penderitaan guru guru yang berada diperbatasan negara tetangga malaysia.

Sebenarnya para guru didaerah tersebut sudah menghubungi pihak terkait di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat melalui whatsapp yang mengurusi bagian pengajuan tunjangan khusus guru tersebut, namun jawaban dari pihak  terkait  mengatakan bahwa SMA Negeri 2 Ketungau Tengah tidak bisa diusulkan sebagai penerima tunjangan khusus karena pagu anggaran tidak cukup.

Balasan pihak dinas pendidikan provinsi terkait tunjangan khusus guru (Dokpri)
Balasan pihak dinas pendidikan provinsi terkait tunjangan khusus guru (Dokpri)

Menurut guru guru SMA Negeri 2 Ketungau Tengah jawaban tersebut kurang tepat karena seharus mereka tetap diajukan saja sebagai penerima tunjangan khusus, masalah anggaran cukup atau tidak itu adalah kewajiban negara untuk menyiapkan anggaran khusus untuk para guru yang mengabdikan diri didaerah sangat tertinggal.

Dengan tidak diajukan dan tidak mendapat tunjangan khusus tersebut sangat membuat para guru putus asa untuk mengabdikan diri didaerah 3T. Karena sebenarnya para guru disekolah tersebut sudah lapang dada menerima kondisi yang ada karena mereka memperoleh penghargaan dari negara berupa tunjangan khusus sebesar satu kali gaji pokok.

Untuk diketahui juga bahwa  jumlah guru di SMA Negeri 2 Ketungau Tengah yang tidak mendapatkan tunjangan khusus sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 5 guru PNS, 1 guru PPPK, 2 guru kontrak daerah dan 1 guru honorer daerah. 

Guru guru foto bersama seluruh siswa SMA Negeri 2 Ketungau Tengah (Dokpri)
Guru guru foto bersama seluruh siswa SMA Negeri 2 Ketungau Tengah (Dokpri)

Sampai berita ini diturunkan ternyata selain SMA Negeri 2 Ketungau Tengah ada juga beberapa sekolah yang tidak diajukan tunjangan khusus daerah sangat tertinggal  walaupun mereka juga berada didaerah dengan kategori sangat tertinggal. Beberapa sekolah tersebut adalah SMA Negeri 3 Ketungau Tengah, SMA Negeri 1 Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi.

Melalui pemberitaan ini harapan dari guru guru yang mengabdikan diri didaerah 3T atau daerah dengan kategori wilayah sangat tertinggal  bisa mendapatkan haknya kembali dan mereka juga  berharap agar pengajuan yang sebelumnya mereka tidak dapat bisa dikalkulasi atau dirapel oleh pihak terkait dalam hal ini negara, karena ini adalah hak mereka sebagai guru yang mengabdikan diri didaerah perbatasan. Para guru disekolah tersebut juga menuntut keadilan sesuai dengan sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, mengapa ini mereka sampaikan, karena ternyata tidak semua Sekolah tidak diajukan sebagai contoh SMK Negeri 1 Ketungau Hulu yang sebenarnya tidak jauh dari SMA Negeri 2 Ketungau Tengah bisa diajukan dan cair tunjangan khususnya

Kemudian melalui pemberitaan ini diharapkan ada solusi terkait masalah tunjangan khusus guru tersebut, mereka berharap masalah pengajuan dan pencairan tunjangan khusus ini bisa sampai ke Dirjen GTK, Menteri Pendidikan, Menteri Keuangan bahkan Presiden Republik Indonesia.

salah satu jiwa dari para guru daerah sangat tertinggal 

bantu share supaya guru bisa mendapatkan kembali haknya 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun