Selanjutnya ditinjau Indonesia sebagai negara lemah yang mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor batu bara akan menghadirkan berbagai ancaman.Â
Pelarang ekspor batu bara akan menggangu kelancaran kerja sama ekonomi dengan negara mitra dagang di Pasar Internasional. Kemacetan tersebut dapat menyebabkan ketegangan dan menghadirkan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).Â
Apabila Indonesia dihadapi oleh negara yang merasa kapasitas Indonesia berada di bawah negaranya, ancaman akan lebih mudah diberikan sehingga Indonesia harus berhati-hati dalam menentukan sikap dan mempersiapkan diri menghadapi AGTH tersebut mulai dari perselisihan sampai genjatan senjata.Â
Batu bara masih dibutuhkan untuk menompang sektor ketenagalistrikan Indonesia termasuk pertahanan sehingga cadangan batu bara yang tinggi dapat mendukung kemapanan kegiatan pertahanan Indonesia, setidaknya menjamin aliran listrik berjalan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H