Mohon tunggu...
Dessy Natalia
Dessy Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Energy Security - The Republic Indonesia of Defense University

Independent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Larangan Ekspor Batu Bara dan Pertahanan (Indonesia: Negara Kuat atau Negara Lemah)

17 Agustus 2022   13:51 Diperbarui: 17 Agustus 2022   13:53 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM, mengeluarkan kebijakan terkait larangan sementara ekspor batu bara. Kebijakan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: 1.Pers/04/SJI/2022. 

Di mana pengusaha batu bara dengan IUP atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi dilarang untuk melakukan ekspor batu bara untuk periode 1 hingga 31 Januari 2022. Langkah tersebut diambil Pemerintah dengan dasar bahwa kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero). 

Apabila pelarangan ekspor tidak dilakukan, maka 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan terkena dampaknya, di mana seluruh PLTU tersebut kemungkinan akan padam dan pada akhirnya mengganggu kestabilan perekonomian nasional (ESDM, 2022).

Kebijakan tersebut memicu banyaknya protes dari berbagai kelompok industri dan pemerintah asing yang mengandalkan impor batu bara dari Indonesia untuk memasok pembangkit listrik negaranya (Strangio, 2022). 

Seperti Jepang melalui Kedutaan Besar Jepang di Jakarta meminta Kementerian ESDM untuk mengecualikan batu bara berkalori tinggi dari larangan ekspor dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo, mengungkapkan kekhwatirannya terkait larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama Pemerintah Indonesia untuk segera memulai kembali pengiriman batu bara (Reuters, 2022).

Dari respon kedua negara tersebut menunjukan bahwa kebijakan Indonesia yaitu pelarangan ekspor akan menciptakan sikap politik negara mitra dagangnya. Namun, kita dapat membagi Indonesia menjadi 2 : Negara kuat atau Negara lemah.

Indonesia sebagai negara kuat dengan batu bara itu sendiri dan menjadikan polemik batu bara global sebagai arena penunjukan kepentingan dari ESDM, Pengusaha, dan Negara lain. 

Indonesia sebagai wilayah dengan cadangan batu bara yang besar, tidak lagi hanya menggunakan power dan security untuk mengamankan kepentingannya, tetapi menggunakan kemampuan negara untuk memanipulasi dan memimpin ikatan ekonomi yang mengikat negara lainnya. Indonesia sebagai salah satu pemasok cadangan batu bara terbesar di dunia, memainkan peranan penting dalam lingkungan strategis terkait batu bara. 

Negara-negara yang bergantung pada pasokan batu bara Indonesia, khususnya negara-negara di Asia, akan bergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. 

Oleh karena itu, batu bara merupakan komoditas strategis yang dapat menjadi bargaining power. Hal ini akan menyebabkan meningkatnya ketergantungan negara yang tidak memiliki cadangan batu bara yang besar. 

Di sisi lain, Kebutuhan besar akan batu bara dan melimpahnya kekayaan Indonesia seharusnya memberikan posisi yang baik bagi Indonesia itu sendiri dan Indonesia diproyeksikan menjadi kekuatan besar bagi perekonomian dunia (Nugroho, 2017). Posisi Indonesia akan diperhitungkan secara internasional sehingga negara lain akan berfikir dua kali sebelum menyerang Indonesia sehingga ancaman dapat ditekan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun