Foto: Dokumentasi Pribadi
Saya tersenyum geli waktu teringat membaca status FB seorang teman PNS. Gini nih statusnya... " diantara sertifikat yang ku punya, sertifikat pengadaan barang dan jasa ini yang pengen aku bakar... " Waduh sebegitu nelangsanya kah dia?
Bisa dipahami betapa sibuknya seoarang PNS yang menjabat sebagai pejabat pengadaan, panitia pengadaan maupun pejabat pembuat komitment. Sertifikat pengadaan barang dan jasa adalah salah satu syarat mutlak bagi pegawai untuk dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Pemerintah membuat program dan kegiatan untuk dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Menjelang akhir tahun memang banyak program dan kegiatan yang harus segera diselesaikan, karena kalau tidak terealisasi sesuai target dapat memberi gambaran buruk tentang kinerja unit kerja tersebut.
Nah.. mungkin saja begitu banyaknya kegiatan yang harus melalui proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri bagi pegawai tersebut. Alih-alih ingin mengabdi pada negara dan masyarakat malah tersandung masalah sampai-sampai terseret ke hotel prodeo.
Siapa sih yang ingin tersangkut masalah? Apalagi tersangkut masalah korupsi. Padahal belum tentu pegawai yang berkecimpung dalam proses pengadaan tersebut menikmati hasil korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hanya karena secara administrasi harus bertanggungjawab terhadap kegiatan tersebut, maka dapat terseret kedalam proses hukum. Sungguh kasihan dan ironis. Namun tidak ada masalah yang tidak punya solusi. Demikian pula dalam hal ini. Tuhan tidak memberikan masalah melampaui batas kemampuan manusia, betul kan sahabat? Hehehe..
Seberat apapun pekerjaan tentu ada jalan keluarnya. Walaupun bekerja berlomba dengan waktu, tetaplah tenang, bekerja sesuai aturan dan bersikap profesional. Setiap aturan tentu dibuat untuk dipatuhi. Apabila pekerjaan yang kita laksanakan telah sesuai koridor hukum, tentu akan selamat, aman dan sentosa. Sehingga ketika tahun anggaran telah berakhir, kita dapat tidur dengan tenang di rumah sendiri. Hehehe
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H