Namun, mimpi itu sampai saat ini masih menggantung dicakrawala nan bisu, bahkan melayang bagai hemburan angin. Penulis, berharap apa yang dilakukan Bapak Basuki Rachmat dan kawan-kawan mebuahkan hasil seperti yang diharapkan.Â
Dari pekerjaan sebagai operator sekolah nanti bisa mengikuti test CPNS atau P3K atau yang lainnya seperti UMR yang sesuai dengan pekerjaan pada umumnya, atau bisa diangkat menjadi pegawai kontrak yang digaji sesuai dengan jasa dan pekerjaannya. Kemudian di tengah masyarakat pun, Â menenteng nama operator sekolah tak lagi merasa ragu dan malu ataupun minder.
Bahkan, ketika seseorang ada yang bertanya. "apa pekerjaan kamu?" dengan bangganya bisa menjawab "saya operator sekolah". Dan orang akan tahu bahwa operator sekolah itu suatu pekerjaan yang membutuhkan profesional dan pikiran.Â
Jadi, Kepala sekolah tidak seenaknya saja membongkar pasang operator sekolah yang lama dan diganti dengan yang baru tanpa dasar alasan yang jelas. Untuk itu saya pikir, perlu adanya kekuatan hukum yang melindungi Operator Sekolah baik dari pusat maupun daerah.
Harapan kami yang berada disini, mewakili seluruh operator sekolah indonesia umumnya dan khususnya kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, agar semua pihak baik di DPR RI, bapak presiden, DPR daerah, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru bapak Nadiem Makarim bisa memperhatikan kesejahteraan Operator sekolah.
Operator sekolah yang katanya menjadi tulang punggungnya suatu sekolahan. Tanpa adanya campur tangan operator sekolah data pendidikan di pusat tak akan bisa terkoordinir dengan baik. Â Semoga Allah membalas kebaikan kita semua, aamiin.
Demikian, bila ada kata yang kurang berkenan mohon unutk dimaafkan.
Salam Satu Data
Wassalam
Oleh : Nata
Operator SDN Kabupaten Muratara