Penulis : Nasya Anindya Risnu Putri, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prodi Kedokteran Gigi
Sakit gigi adalah masalah kesehatan yang sering kali tidak mendapatkan perhatian yang cukup, meskipun dampaknya dapat sangat besar terhadap produktivitas seseorang. Faktanya, kebanyakan orang datang ke dokter gigi ketika sudah merasakan sakit yang mengganggu aktivitasnya. Ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh rasa nyeri ini tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga dapat berdampak pada fokus dan kinerja individu dalam berbagai aspek kehidupan.
Rasa sakit yang berkepanjangan akibat masalah gigi dapat mengganggu rutinitas harian dan mengurangi kemampuan seseorang untuk berkonsentrasi. Hal ini berpotensi menurunkan efektivitas kerja dan kualitas interaksi sosial, sehingga penting untuk menyadari bahwa menjaga kesehatan gigi adalah langkah krusial untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Rasa nyeri pada gigi sering kali membuat individu sulit untuk fokus pada tugas-tugas mereka, baik di tempat kerja maupun di lingkungan sosial. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Afif (2015), nyeri gigi menempati urutan kedua dengan persentase 17,6% setelah nyeri sendi, dibandingkan dengan nyeri kepala, nyeri haid, dan nyeri otot. Penelitian ini juga dirujuk dalam studi oleh Messi dan Intan yang dipublikasikan di Pharmaceutical Journal of UNAJA.Â
Sakit gigi juga dapat mempengaruhi hubungan interpersonal. Ketidaknyamanan saat berbicara atau tersenyum dapat membuat individu merasa kurang percaya diri. Hal ini dapat menghambat interaksi sosial dan kolaborasi di tempat kerja, yang pada akhirnya berdampak negatif pada produktivitas. Salah satu profesi yang sangat melibatkan interaksi sosial dalam pekerjaannya yaitu Polisi.
Dengan berbagai dampak dan kaitan dari sakit gigi dengan produktivitas kerja, Akademi Kepolisian mengharuskan kesehatan gigi menjadi salah satu seleksi wajib. Hal ini bertujuan untuk menunjang efektivitas pekerjaan polisi yang tentunya berinteraksi langsung dengan masyarakat. Penampilan dan kemampuan fisik yang baik, komunikasi efektif, serta komitmen terhadap kesehatan mencerminkan calon polisi yang mampu berkomitmen dalam profesionalisme menjalankan tugas.Â
Seleksi kesehatan gigi termasuk dalam seleksi kesehatan tahap pertama. Pada kegiatan pemeriksaan kesehatan ini, para peserta akan langsung mengetahui hasil pemeriksaan setelah mengikuti berbagai rangkaian, salah satunya pemeriksaan gigi. "Hasilnya akan langsung kita sampaikan jika memenuhi sayarat atau tidak memenuhi syarat. Bagi Calon siswa yang tidak memenuhi syarat akan kita berikan kertas yang berisi apa saja yang kurang dari pemeriksaan kesehatannya, " jelas Kabiddokkes Polda Jateng.
Dalam proses seleksi, calon polisi diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan gigi guna memastikan bahwa mereka tidak memiliki masalah gigi yang dapat mempengaruhi kinerja dan interaksi mereka dengan masyarakat.
Apa saja yang harus diperhatikan sebagai syarat kesehatan gigi untuk masuk polisi?
1. Gigi Utuh dan Tidak Rusak
Calon polisi harus memiliki gigi yang utuh, tanpa kerusakan seperti gigi patah, karena dapat mempengaruhi kemampuan komunikasi.
2. Kondisi Gusi yang Sehat
Gusi yang bermasalah dapat menimbulkan masalah kesehatan lainnya.
3. Tidak Ada Karies atau Infeksi Gigi yang Tidak TertanganiÂ
Karies atau gigi berlubang yang tidak ditangani dapat menjadi indikasi bahwa calon polisi tidak menjaga kesehatan gigi mereka dengan baik.
4. Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.
5. Mengurangi konsumsi kopi, teh, gula, rokok maupun makanan dan minuman yang terlalu panas atau dingin untuk kesehatan gigi.
Selain itu, penggunaan kawat gigi jauh sebelum mendaftar juga menjadi pertimbangan yang baik bagi peserta yang memiliki gigi tumpang tindih maupun tidak rapi. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh pada kemudahan dalam berkomunikasi.
Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk persiapan dalam pemeriksaan gigi yang termasuk dalam serangkaian pemeriksaan kesehatan calon anggota Kepolisian. Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2016 mengatur tentang pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa hanya calon anggota yang sehat dan siap secara fisik yang diterima menjadi bagian dari institusi kepolisian. Dokter gigi memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa calon anggota polisi memiliki kesehatan gigi yang optimal.
Bagi yang bercita-cita menjadi polisi maupun tidak, kesehatan gigi adalah aspek yang tidak boleh diabaikan. Berikut beberapa cara menjaga kesehatan gigi :
1. Menggosok gigi dengan benar setelah sarapan dan sebelum tidur
2. Menyikat lidah dengan lembut
3. Melakukan pemeriksaan gigi rutin minimal 6 bulan sekali
4. Mengurangi konsumsi makanan dan minuman yang dapat memengaruhi kesehatan gigi dan mulut seperti makanan atau minuman yang terlalu manis, terlalu panas, maupun terlalu dingin
Seperti yang telah dilakukan oleh Mahasiswa Kedokteran Gigi Universitas Airlangga pada awal bulan Oktober lalu, kami melakukan sosialisasi tentang cara menggosok gigi yang benar kepada anak-anak di bangku Sekolah Dasar. Kebiasaan baik akan mudah terbangun jika terlatih sejak kecil.
Ayo jagalah gigimu atau hilanglah sebagian waktu produktifmu!Â
Sumber :
https://www.peraturanpolri.com/2018/04/perkap-nomor-7-tahun-2016-pemeriksaan.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H