Calon polisi harus memiliki gigi yang utuh, tanpa kerusakan seperti gigi patah, karena dapat mempengaruhi kemampuan komunikasi.
2. Kondisi Gusi yang Sehat
Gusi yang bermasalah dapat menimbulkan masalah kesehatan lainnya.
3. Tidak Ada Karies atau Infeksi Gigi yang Tidak TertanganiÂ
Karies atau gigi berlubang yang tidak ditangani dapat menjadi indikasi bahwa calon polisi tidak menjaga kesehatan gigi mereka dengan baik.
4. Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.
5. Mengurangi konsumsi kopi, teh, gula, rokok maupun makanan dan minuman yang terlalu panas atau dingin untuk kesehatan gigi.
Selain itu, penggunaan kawat gigi jauh sebelum mendaftar juga menjadi pertimbangan yang baik bagi peserta yang memiliki gigi tumpang tindih maupun tidak rapi. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh pada kemudahan dalam berkomunikasi.
Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk persiapan dalam pemeriksaan gigi yang termasuk dalam serangkaian pemeriksaan kesehatan calon anggota Kepolisian. Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2016 mengatur tentang pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa hanya calon anggota yang sehat dan siap secara fisik yang diterima menjadi bagian dari institusi kepolisian. Dokter gigi memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa calon anggota polisi memiliki kesehatan gigi yang optimal.
Bagi yang bercita-cita menjadi polisi maupun tidak, kesehatan gigi adalah aspek yang tidak boleh diabaikan. Berikut beberapa cara menjaga kesehatan gigi :
1. Menggosok gigi dengan benar setelah sarapan dan sebelum tidur