Setelah semua perjuangan yang dilakukan oleh Teuku Umar untuk membela kemerdekaan, pada tanggal 6 November 1973 presiden Suharto memberikan gelar pahlawan Nasional kepada Teuku Umar sebagai apresiasi karena telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia,sesuai dengan SK presiden No.087/TK/ 1973, dan mengabadikan nama Teuku Umar di salah satu kapal perang TNI AL yang bernama KRI Teuku Umar, salah satu universitas di Aceh Barat juga bernama Universitas Teuku Umar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!