Asap merupakan hasil dari suatu pembakaran yang berasal baik dari hasil pembakaran, kayu, Hutan maupun dari hasil pembakaran dari alat-alat mekanik yang menggunakan bahan bakar minyak dan batubara.
Semua jenis Asap berbeda yang pasti Asap sangat berbahaya bagi sudah menghirupnya terlalu banyak atau sedikit namun secara terus menerus. Dan dapat menyebabkan penyakit gejala sesak napas, Ispa dan lebih fatal lagi dapat mengakibatkan kematian. Tidak bisa dipungkiri bahwa asap banyak mengandung zat berbahaya seperti Karbondioksida yang bisa membuat sesak napas sampai berakibat kematian.
Polusi asap merupakan momok yang sangat menakutkan bagi masayarakat Indonesia. Maklum sejak Indonesia mulai berkembang banyak di bakar hutan untuk dijadikan sebagai kebun kelapa sawit. Selain itu juga banyak dibangun pabrik-pabrik skala kecil dan besar. Pabrik skala besar seperti PLTU yang menjadi target dari pemerintah pusat untuk menyediakan listrik 360 ribu  Megawatt.
 PLTU Nagan Raya yang terletak di Desa Suak Puntong Nagan Raya. Merupakan Pengbangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terbesar di Aceh. PLTU ini di targetkan dapat mencukupi konsumsi listrik di Aceh dan Sumatera Utara. Namun dibalik bermanfaat untuk penyediaan energy listrik di Aceh. PLTU Nagan Raya juga membuat masyarakat di sekitarnya menjadi resah. Resah di akibatkan oleh polusi udara atau kabut Asap yang pekat dan dipastikan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Polusi Asap yang dikeluarkan dari cerobong PLTU terus berlangsung tanpa henti dan semakin membuat langit daerah sekitar menjadi kekuning-kuningan. Karena PLTU tidak boleh berhenti. Sehingga asap yang keluar per-hari akan selalu ada dan sangat banyak. Oleh karena itu perlu ada perhatian penuh dari pemerintah untuk menberikan semacam asuransi bagi masyarakat yang tinggal di dekat PLTU Nagan Raya.
Masyarakat sekitar tidak bisa menyatakan apa-apa karena merasa diri sebagai rakyat biasa yang tidak mempunyai kapasitas untuk menyatakan protes. Hal ini dapat dilihat dari sikap mereka yang cuek(tidak peduli) terdekat dengan sumber asap PLTU keluar. Padahal, dibalik sikap cuek mereka, sebenarnya tersimpan rasa tidak senang kepada pihak PLTU. Â Karena pihak PLTU tidak mau tau terhadap kesehatan masyarakat yang terkena dampak dari polusi udara. Sehingga pemerintah seharusnya harus memperhatikan masyarakat yang terkena dampak polusi pembakaran dari PLTU.
Pemerintah dapat memberikan ganti rugi atau pelayanan kesehatan khusus terhadap masyarakat yang terkena dampak dari asap PLTU. Ganti rugi dapat diberikan pemerintah seperti pelayanan kesehatan khusus. Karena waktu tidak pernah bohong. Jika masyarakat dari sekarang terus-menerus menghirup asap PLTU maka 10 tahun kedepan akan ada kematian massal akibat penyakit yang ditimbulkan oleh asap PLTU.
Selain perhatian dari pemerintah . pihak PLTU seharusnya harus mencari solusi yang tepat untuk meminimalisir polusi udara. Oleh karena itu pihak PLTU jangan bilang tidak ada solusi. Karena zaman sekarang sudah sangat canggih dan pasti ada solusi untuk meminimalisir polusi udara dari pembakaran batu-bara.
Solusi yang memungkinkan pihak PLTU untuk meminimalisir polusi udara dengan cara menyaring unsur yang berbahaya di dalam Asap sebelum dilepaskan ke udara. Solusi yang lain dengan membuat asap yang keluar dari cerobong untuk diarahkan ke laut dan tidak menyentuh . kawasan masyarakat sekitar. Dua cara ini saya rasa sedikit membuat masyarakat sekitar terhindar dari paparan Asap Batu-bara PLTU Nagan Raya.
Masyarakat di sekitar seharusnya sudah ada emergency (darurat) bahaya asap dari PLTU. Emergency termasuk seperti menyediakan masker untuk mengantisipasi jika asap PLTU sangat pekat sehingga banyak debu yang sampai di rumah. Jika masyarakat  paham apa yang harus dilakukan saat terjadi asap pekat yang keluar dari PLTU maka kejadian seperti penyakit akan terhindarkan.
Jangan sampai pemerintah meremehkan  dampak dari bahaya Asap PLTU. Karena jika sampai terjadi bencana penyakit sesak napas bagi masyarakat sekitar akan menjadikan rapor merah bagi  pemerintah terhadap pelayanan kesehatan masyarakatnya.
PLTU Nagan Raya merupakan solusi untuk mengurangi krisis listrik di Aceh. namun PLTU Nagan Raya sepertinya juga harus peduli terhadap lingkungan sekitar. Karena lingkungan sekitar PLTU merupakan kawasan ada rumah penduduk. Oleh karena itu sudah seharusnya PLTU melakukan Proteksi kepada masyarakat terhadap polusi Asap dari cerobong PLTU.
Pemerintah Kabupaten sudah seharusnya juga bergerak untuk memberikan pelayanan khusus di kawasan PLTU Nagan Raya. Pelayanan khusus bisa berupa memberikan dispensasi atau pelayanan kesehatan. Karena jika sampai pemerintah daerah mengabaikan kesehatan masyarakat maka itu sangat di sayangkan.
Akibat polusi Asap jangan dilihat sekarang namun harus dipikirkan nanti 10-20 tahun ke depan. Karena kesehatan akan terganggu jika menghirup Asap Kotor dari pembakaran Baru bara PLTU Nagan Raya dengan waktu yang lama. Bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati.
Paru-paru yang bertugas sebagai alat pernapasan akan lelah jika terus menerus masuk Asap kotor dari pembakaran Batu bara. Oleh karena itu untuk mencegah paru-paru lelah atau untuk mengantisipasi penyakit sesak napas maka pemerintah atau pihak terkait dapat memberikan pelayanan kesehatan rutin kepada masyarakat. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa Asap dari pembakaran PLTU Nagan Raya sudah sangat mengkhawatirkan dan parahnya kurang perhatian dari pihak terkait.
PILKADA semakin dekat jangan sampai pemerintah mengabaikan kesehatan masyarakatnya. Sebab apalah arti kepala daerah jika masyarakatnya masih sengsara di rumah sendiri. Semoga semuanya paham bahwa Polusi Asap PLTU Nagan Raya itu sangat berbahaya dan segera dilakukan pencegahan dari Polusi yang mematikan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H