PLTU Nagan Raya merupakan solusi untuk mengurangi krisis listrik di Aceh. namun PLTU Nagan Raya sepertinya juga harus peduli terhadap lingkungan sekitar. Karena lingkungan sekitar PLTU merupakan kawasan ada rumah penduduk. Oleh karena itu sudah seharusnya PLTU melakukan Proteksi kepada masyarakat terhadap polusi Asap dari cerobong PLTU.
Pemerintah Kabupaten sudah seharusnya juga bergerak untuk memberikan pelayanan khusus di kawasan PLTU Nagan Raya. Pelayanan khusus bisa berupa memberikan dispensasi atau pelayanan kesehatan. Karena jika sampai pemerintah daerah mengabaikan kesehatan masyarakat maka itu sangat di sayangkan.
Akibat polusi Asap jangan dilihat sekarang namun harus dipikirkan nanti 10-20 tahun ke depan. Karena kesehatan akan terganggu jika menghirup Asap Kotor dari pembakaran Baru bara PLTU Nagan Raya dengan waktu yang lama. Bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati.
Paru-paru yang bertugas sebagai alat pernapasan akan lelah jika terus menerus masuk Asap kotor dari pembakaran Batu bara. Oleh karena itu untuk mencegah paru-paru lelah atau untuk mengantisipasi penyakit sesak napas maka pemerintah atau pihak terkait dapat memberikan pelayanan kesehatan rutin kepada masyarakat. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa Asap dari pembakaran PLTU Nagan Raya sudah sangat mengkhawatirkan dan parahnya kurang perhatian dari pihak terkait.
PILKADA semakin dekat jangan sampai pemerintah mengabaikan kesehatan masyarakatnya. Sebab apalah arti kepala daerah jika masyarakatnya masih sengsara di rumah sendiri. Semoga semuanya paham bahwa Polusi Asap PLTU Nagan Raya itu sangat berbahaya dan segera dilakukan pencegahan dari Polusi yang mematikan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H