Mohon tunggu...
Nasruddin Leu Ata
Nasruddin Leu Ata Mohon Tunggu... Lainnya - Pengangguran Berbakat

Menulis apa saja yang jauh lebih matang dari kesepian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyoal Judi Online: Giliran Soal Moral, Negara Kritik Rakyatnya

13 Agustus 2024   17:11 Diperbarui: 13 Agustus 2024   17:11 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dadu, kripik, judi online (Pixabay/AidanHowe)

Entah kenapa setiap kali ada khasus yang berkaitan dengan moral dan kinerja masyarakat, ramai mendapat krtikan bahkan paling banyak dan besar gonggongannya dari kekuasaan. Seakan-akan negara tidak terlibat dalam urusan semacam ini.

Kenapa judi menjadi tema yang  populer justru karena berkaitan dengan kinerja dan moral masyarakat? Bagimana jika sederet fakta-fakta hari ini justru menambah panjang daftar kegagalan negeri ini dalam berinovasi?

Atau jangan-jangan yang mendorong maraknya khasus-khasus semacam ini justru negara, yaitu gaya politik kita?

Menjawab pertanyaan-pertanyaa itu, jangan perna berharap tulisan ini akan membahas soal moralitas masyarakat yang sering dikasususkan oleh negara sendiri, baik dan buruknya.

Melainkan lebih dari itu tulisan ini adalah jalan lain melihat khasus judi online sebagai bagian dari kekuasaan.    

Pertama, tidak ada sesuatu di luar teks. Meminjam konteks Derriderian, tidak ada tindakan perjudian yang terjadi di luar struktur. Dengan kata lain,  khasus perjudian online sulit dipahami di luar konteks ketidakadilan struktural tertentu.

Maksudnya, fenomena tersebut membangkitkan ingatan kolektif kita tentang wajah kekuasaan hari ini yang dicerminkan oleh negara melalui struktur politik dan ekonomi. Dalam struktur politik, masyarakat haya komuditas partai yang bisa digadaikan dan dipertaruhkan suaranya untuk menembus ambang batas suara di Parlemen (Parliamentary Threshold). 

Sementara itu dalam bidang ekonomi, masyarakat atau kita-kita ini sulit hadir secara konsolidatif karena dibuat saling sikut secara internal anatar usi produktif dan non produktif.

Pun demikian dalam bidang ekonomi melalui nomenklatur GenZ dan sebagainya, secara perlahan menciptakan Anak Muda Indonesia bukan sebagai subjek kelas produksi melainkan semata-mata sebagai masyarakat konsumsi yang aktif. Jujur saya pribadi lebih suka menyebutnya kaum muda.

Kedua, sampai tulisan ini dibuat, suara masyarakat Indonesia melalui mendat kekuasaan selalu diperjual belikan secara legal dan terang-terangan baik oleh kesewenang-wenangan  maupun oleh kemiskinan.

Namun, dalam kasus judi online ini menjadi penting persis ketika yang disorot hanya soal moral dan kinerja masyarakat yang dibicarkan kekuasaan. Belum kelar keluar dari ketimpangan ekonomi politik, rakyat Indonesia harus berhadapan dengan bentuk "penghinaan" lain atas rusaknya moral bangsa karena judi.

Dengan kata lain, telah terjadi ketidakadilan yang berlapis yang dialami oleh masyarakat yakni karena mereka tidak mendapatkan haknya (lapangan pekerjaan) sebagai warga negara di satu sisi dan ketidakadilan lain yang dia alami sebagai manusia (dianggap pemalas) di lain sisi.

Ketiga, gagalnya negara memanfaatkan populasi. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia adalah potensi pasar yang menggiurkan bagi industri judi.

Populasi menjadi daya tarik bandar judi karena selain membutuhkan jumlah nilai yang dipertaruhkan, judi sebagaimana bisnis membutuhkan strategi branding supaya menarik konsumen dan berekspansi semakin luas. Besarnya populasi penduduk sebuah negara menjadi faktor penting industrialisasi judi.

Indonesia yang berpenduduk tidak kurang 275 juta ditambah dengan faktor-faktor lain yang melemahkannya menjadi pasar potensial permainan judi. Bandar judi akan mentarget Indonesia sebagai prioritas ekspansi bisnis judi online.

Fakta menunjukkan berbagai platform judi online yang disinyalir berasal dari bandar judi luar negeri banyak beroperasi di sini, seperti situs judi William Hill asal Inggris dan Bet365 merupakan situs yang hit-nya tertinggi di Indonesia. Demikian halnya berbagai situs judi slot dari negara lain marak beroperasi di negeri ini.

Berdasarkan uraian faktor-faktor tersebut di atas sudah saatnya bangsa ini mampu merenungi solusi komprehensif dan radikal pemberantasan judi, sejak dari perubahan cara pandang kekuasaan yang mengagap masnyarakat hanya komuditas politik, pemanfaatan populasi, dan peningkatan literasi.

Jika tidak segera dilakukan bangsa ini akan terjebak dalam perjudian hidup yang permanen.

Tulisan ini merupakan pendalaman lebih lanjut dari ngobrol ringan bersama teman-teman Yayasan Java Lewun di Semarang dan perna dimuat di kumparan, lihat di sini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun