Mohon tunggu...
M. Nasir Pariusamahu
M. Nasir Pariusamahu Mohon Tunggu... Penulis - -

Saya Manusia Pembelajar. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfat untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ujian Kritis Pak Jenderal

7 Maret 2019   07:14 Diperbarui: 7 Maret 2019   07:18 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dilain sisi, secara psiko-sosial, masyarakat ada punya keinginan menyatu. Baik dari tokoh agama maupun adat untuk sama-sama hidup harmonis. Tetapi, memang butuh figur yang pas untuk memfasilitasi keinginan mereka. Olehnya itu, sekali lagi harapan itu ada pada bahu gubernur periodisasi ini. Secara jiwa dan pikiran, kiranya Pak Murad bisa melakukan itu. Mengapa? Beliau mantan Kapolda Maluku, anak Maluku.

Perlu diperhatikan, bilamana situasi kamtibmas aman, ini bisa menjadi nilai plus bagi  investor untuk menanam sahamnya di tanah berisme ini. Dampaknya, masyarakat hidup rukun penuh cinta, pemerintah dipercaya, keuntungan bagi kesejahteraan tinggi. Jadi, mari selamatkan proyek kemanusiaan ini, Pak Jenderal.

Biar rencana demi rencana tidak terabaikan, perlu ikhtiar membangun sama-sama. Baku kele, baku keku. Maluku yang lebih baik membutuhkan pemimpin yang tulus dan punya hati, membutuhkan keutuhan pergerakan pembangunan yang terarah dan terstruktur, efektif dan efisien, tidak hanya formalitas semata. Selamat bertugas pak Gubernur. Wujudkan visi bapak!

Penulis M. Nasir Pariusamahu, Wakabid Pelajar dan Mahasiswa KNPI Maluku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun