"(1) Jamaluddin bin Abdullah Syekh Umar, Mufti Hanafi Mekkah Mukarramah, (2) Hussein bin Ibrahim, Mufti Maliki Mekkah Mu'azzhamah, (3) Ahmad bin Dzahini, Mufti Syafi'I Mekkah Mu'azzhamah, telah memberikan fatwa bahwa Hindustan adalah daarus salaam (kawasan yang aman damai)." (Buku Sayyid 'Athaullah Syah Bukhari, h.31, oleh Shuresh Kashmiri).
Dalam catatan saya masih ada puluhan ulama lain yang berpendapat sama. Jika ijtihad Mirza Ghulam Ahmad jihad terhadap Inggris dianggap sebagai pembenaran bahwa beliau adalah antek/boneka Inggris maka ulama ulama yang berpendapat serupa adalah kaki tangan Inggris juga.
Di berbagai bukunya Mirza Ghulam Ahmad banyak menulis mengenai bantahan terhadap berbegai ajaran Kristen. Bahkan beliau mengundang pemimpin Inggris Raya yaitu Ratu Victoria, yang saat itu adalah penguasa terbesar pada zamannya, untuk meninggalkan agama Kristen dan menerima Islam. Beliau bersabda:
“Ratu dan Kaisar India yang termasyhur, dengan hormat dan kerendahan hati kami sampaikan bahwa dalam saat yang gembira ini, saat Perayaan Berlian23 Anda, Anda seyogyanya berusaha keras…untuk menyelamatkan kehormatan Yesus dari noda yang telah ditimpakan di atasnya.” (Tuhfah Qaisariyyah)
Bagaimana mungkin seorang antek/boneka Inggris –yang mayoritas pemeluknya nasrani- menulis bantahan mengenai teologi Kristen bahkan mengundang Ratu nya untuk masuk Islam? Silahkan pembaca renungkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H