"Bagi Warga Islam Hindustan, adalah haram untuk menentang dan memberontak terhadap Pemerintah Inggris." (Isyaa'atus Sunnah, jld.6, no.10, h.287).
"Pada kekacauan tahun 1857, orang-orang Islam yang terlibat, mereka adalah orang-orang yang berdosa besar, dan berdasarkan Alquran serta Hadits mereka adalah pembuat kekacauan, pemberontak, dan berkelakuan buruk." (Isyaa'atus Sunnah, jld.9, no.10).
"Berperang melawan Pemerintah ini atau memberi bantuan jenis apapun kepada orang-orang yang memerangi Pemerintah ini (tidak peduli apakah saudara-saudara mereka Muslim sekalipun), jelas-jelas merupakan pemberontakan dan haram." (Isyaa'atus Sunnah, jld. 9, no.10, h. 38-48).
"Tatkala umat Islam memperoleh keamanan dari Pemerintah [Inggris] kita, maka dalam bentuk apapun umat Islam tidak boleh berjihad dalam [kawasan] kekuasaan Pemerintah ini. Duapuluh atau tigapuluh tahun silam seorang tokoh ternama, Maulwi Muhammad Ismail telah menganjurkan untuk melakukan jihad di Hindustan, dan mendorong orang-orang agar berjihad. Pada saat ini beliau dengan jelas mengatakan bahwa rakyat Hindustan yang hidup dengan aman di bawah Pemerintah Inggris, tidak boleh melakukan jihad di Hindustan." (Asbaab Baghaawat-e-Hind, h.104, terbitan Urdu Academy Sindh, Mission Road, Karachi).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!