Mohon tunggu...
Narisya Nabila
Narisya Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasis

Narisya Nabila mahasiswa Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Etika Profesi Jembatan Kutai Kartanegara

20 Mei 2023   16:57 Diperbarui: 20 Mei 2023   17:02 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu kasus yang dianggap adanya pelanggaran etika profesi insinyur adalah peristiwa runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Umur dari jembatan ini tergolong masih muda, sekitar 10 tahun, yang dimana jembatan tersebut selesai dibangun pada tahun 2001 dan runtuhnya pada 26 November 2011. Dari hasil penelitian yang dibentuk oleh Kementrian Pekerjaan Umum menyatakan bahwasannya penyebab dari peristiwa ini adalah adanya kesalahan konstruksi berupa kegagalan batang hange dengan kabel utama yang kemudian terakumulasi. Dari awal perencanaan sudah ada kesalahan. Seorang insinyur yang tidak memahami dan tidak ada kejujuran dalam pekerjaannya. 

Dalam kode etik enjenering professional menyatakan bahwa seorang insinyur tidak boleh membuat suatu keputusan dalam bidang yang bukan merupakan keahliannnya. Sebagai seorang insinyur sebaiknya mempelajari atau meminta orang lain yang memiliki pengetahuan untuk membantu menganalisis dan memahami suatu konsekuensi lingkungan dari suatu proyek yang akan mungkin terjadi.

Sumber Berita :

Liputan6 : https://www.liputan6.com/news/read/4119398/horor-ambruknya-jembatan-kutai-kartanegara-sewindu-lalu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun