Ambang batas yang terlalu tinggi, yakni 20 persen, juga dikhawatirkan akan membuat pemilu menjadi pragmati dan tidak mengarah pada Demokrasi yang progresif yang diingkan bersama. Tidak akan fokus dalam visi-misi dan program, namun hanya fokus berkoalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan Presiden.
Tentunya, banyak sekali catatan-catatan penting untuk menyambut kontestasi Pemilu 2024 nanti, dari mengatasi gerakan Radikalisme yang mengganggu Proses Demokrasi, pemberantasan Hoax dan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia, sampai, Peraturan Perundang-undangan Pemilu yang harus dirumuskan seksama agar terciptanya iklim Demokrasi yang kondusif, dan melahirkan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H