Mohon tunggu...
Suhairi Umar
Suhairi Umar Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Treveler

hobi jalan-jalan, suka bertemu orang, senang sejarah, belajar menulis pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gus Miftah Mundur, Harga dari Sebuah Candaan. Refleksi untuk Semua

7 Desember 2024   11:31 Diperbarui: 7 Desember 2024   11:41 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber:tribunjateng.com)

Ketiga, candaan tidak boleh menakut-nakuti orang. Suatu hari para sahabat bepergian bersama nabi. Satu orang kemudian tertidur. Datanglah satu orang lainnya membawa tali dan menariknya hingga sahabat yang tertidur kaget dan terbangun.

Kemudian Nabi bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya." (H.R. Abu Dawud)

Keempat, candaan tidak boleh mengandung unsur ejekan, celaan atau umpatan. Manusia diciptakan berbeda-beda. Ada yang sempurna ada yang kurang fisiknya. Ada yang bagus pendidikannya dan ada yang tidak lulus sekolah.

Ada yang kaya dan ada pula yang miskin. Janganlah orang yang sempurna mengejek yang kurang fisiknya. Jangan pula yang pandai mengejek yang bodoh atau yang kaya mengejek yang miskin.

Allah berfirman dalam Al-Quran, "Wahai orang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok)...(Q.S. Al-Hujurat: 11)   

Kelima, candaan tidak berlebihan. Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Bercanda yang dilarang adalah yang berlebihan yaitu yang terus menerus dilakukan. Karena hal demikian dapat menyebabkan tawa berlebihan, kerasnya hati dan melupakan dari zikir kepada Allah. Bercanda berlebihan juga menghilangkan wibawa dan menyebabkan kebencian."

Keenam, menjaga harkat dan martabat orang. Sebagian orang ketika bercanda tidak memperhatikan siapa yang dia bercandakan. Padahal di situ ada hak orang yang harus dijaga kehormatannya.

Umar bin Abdul Aziz berkata, "Hati-hati ketika bercanda karena hal itu bisa merusak kehormatan seseorang."

Ketujuh, candaan tidak boleh mengandung usur gibah. Sayangnya, hal ini sudah menjadi kebiasaan sebagian orang. Padahal menggunjing orang untuk bahan candaan adalah dosa yang berlipat-lipat.

Kedelapan, memilih waktu yang tepat. Ada waktu dimana kita serius dan ada pula waktu kita bercanda.

Misalnya, saat berwisata, pesta, kumpul bareng teman, saat santai suami istri, maka bercanda di waktu seperti ini sangat dimaklumi. Agar dapat menyegarkan suasana dan membuat teman lebih akrab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun