Mohon tunggu...
narasiapa
narasiapa Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar yang baru belajar menulis

cerita apa saja

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Threads VS Twitter: Sebuah Kontroversi Rahasia Dagang

14 Juli 2023   10:27 Diperbarui: 14 Juli 2023   11:02 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CEO Instagram, Adam Mosseri, mengatakan Threads tidak bertujuan untuk menggantikan Twitter. Dia mengatakan tujuannya untuk menciptakan lapangan publik bagi komunitas di Instagram yang tidak pernah benar-benar intens memakai Twitter. "Dan juga untuk komunitas di Twitter (dan platform lain) yang tertarik pada tempat yang tidak terlalu keras untuk percakapan, tetapi tidak semua Twitter," kata dia.

Rahasia Dagang Sebagai Salah Satu Rezim Hak kekayaan Intelektual

Rahasia Dagang merupakan salah satu rezim hukum hak kekayaan intelektual yang melindungi  informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Pelindungan terhadap rahasia dagang penting untuk dilakukan karena Pencurian terhadap rahasia dagang dapat memberikan keuntungan ekonomi yang sangat besar bagi pemegang haknya oleh karena itu sering kali terjadi usaha pencurian terhadap rahasia dagang. Jika rahasia dagang tersebut bocor, terdapat kemungkinan yang sangat besar bagi kompetitor untuk menirunya. Hal tersebut tentunya akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang ditiru dan juga akan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.  

Perbandingan Hukum Rahasia Dagang di Amerika Serikat dan di Indonesia 

Dalam sengketa antara Mark Zuckerberg dan Elon Musk, kasus tersebut diupayakan untuk diselesaikan secara hukum melalui pengadilan yang berada di US dengan hukum Negara tersebut. Amerika adalah satu-satunya negara yang menganut sistem pendaftaran first to use untuk kekayaan intelektual. Amerika Serikat cukup luas dalam mengelompokkan rahasia dagang. Di US Rahasia dagang mencakup informasi terhadap suatu produk tertentu, termasuk pada formula, pattern, compilation, program, device, method, technique, or process, yang antara lain:

  • Memiliki nilai ekonomi independen, aktual atau potensial, dari yang tidak diketahui secara umum, dan sulit untuk mendapatkan cara bagi orang lain untuk dapat memperoleh nilai ekonomi dari pengungkapan atau penggunaannya; dan
  • Informasi terkait berada dalam dalam situasi untuk menjaga kerahasiaannya.

Di Amerika Serikat pencurian rahasia dagang juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan federal dengan kualifikasi spionase ekonomi sebagaimana telah diatur melalui Undang-Undang Spionase Ekonomi Amerika Serikat yang disahkan tanggal 11 Oktober 1996. Pemilik rahasia dagang wajib memelihara dan menjaga kerahasiaan dan informasi yang dimilikinya.

Hal ini dapat ditempuh melalui berbagai langkah seperti membuat perjanjian yang berisi mengenai hak dan kewajiban bagi para pihak, terutama mewajibkan bagi pihak lain untuk tidak membocorkan rahasia dagang secara tertulis maupun lisan. Perjanjian tertulis semacam ini akan sangat berguna untuk menghindarkan kesalahpahaman atas ruang lingkup yang harus dirahasiakan. Hukum yang disepakati para pihak ini akan melindungi kerahasiaan itu berdasarkan asas-asas hukum perjanjian.

Penyelesaian sengketa dalam rahasia dagang bermula dari pihak yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam rahasia dagang. Di Indonesia, pemegang hak rahasia dagang atau penerima lisensi dapat menggugat siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan:24

  • Menggunakan sendiri rahasia dagang yang dimiliki oleh pemegang hak rahasia dagang atau penerima lisensi;
  • Memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan rahasia dagang atau mengungkapkan rahasia dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Indonesia berdasarkan UU Rahasia Dagang, pemegang hak rahasia dagang atau penerima lisensi dapat menggugat siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan (sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 yaitu menggunakan sendiri rahasia dagang yang dimilikinya dan memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan rahasia dagang atau mengungkapkan rahasia dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial) berupa:

  • gugatan ganti rugi; dan/atau
  • penghentian semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
  • Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri.

Di Amerika, kerugian bagi pemilik rahasia dagang dapat mencakup kerugian aktual yang disebabkan oleh tindakan yang tidak adil yang disebabkan oleh penyalahgunaan yang tidak diperhitungkan dalam menghitung kerusakan atau kerugian aktual. Section 4 UTSA mengatur dalam hal:

  • Klaim penyalahgunaan dilakukan dengan itikad buruk;
  • Mosi untuk mengakhiri putusan dibuat atau dilawan dengan itikad buruk; atau
  • Ada penyalahgunaan yang disengaja dan berbahaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun