Bangka Belitung memang kawasan yang oleh Tuhan diberi kelebihan. Terutama dalam hal kekayaan alam timah. Di sana, kalau ada anak pergi ke sekolah akan ditertawakan. Apalagi kalau mereka tidak bisa menjawab pertanyaan ini: Memangnya pergi sekolah mau jadi apa?
Di daerah itu, cita-cita tertinggi adalah menjadi pegawai resmi perusahaan penambang timah atau shelter-nya. Selain itu sebaiknya tidak usah bercita-cita. Percuma, tidak akan sejahtera. Sebab, jadi penambang timah ilegal dari sisa-sisa tambang yang ditinggalkan bisa cuan juga tapi kecil.
Tahun 2006 saya ke Bangka Belitung. Di sana, kalau sekolah seorang anak hanya dapat ilmu dalam sehari itu. Sementara, kalau tidak sekolah, seorang anak bisa dapat uang Rp 30.000 - Rp 50.000 dari menambang timah di sisa-sisa tambang. Untuk ukuran anak-anak uang sejumlah itu lumayan untuk jajan meskipun jajanan di sana relatif mahal.
Maka, sekolah di sana benar-benar sepi. Jangan lupa, film tentang sepinya sekolah di Bangka Belitung pernah diangkat di film Laskar Pelangi. Itu kisah nyata di Kabupaten Gantung, Belitung Timur.
Bangka Belitung ini memang provinsi kaya timah. Mungkin tidak ada sejengkal tanah di sana yang tidak ada timahnya. Sudah jutaan ton timah dikeruk dari bumi Bangka Belitung itu. Diangkut dengan tongkang kapasitas ribuan ton kemudian ditarik dengan tag ke shelter-shelter untuk diolah. Setelah diolah, barulah diekspor ke mana-mana.
Tapi kerusakan alam di Bangka Belitung memang gila-gilaan. Tahun 2006 saja, saat saya masih mahasiswa dan berkunjung ke sana, sudah banyak sekali tambang-tambang timah.Â
Pembukaan lahan biasanya dilakukan oleh perusahaan besar. Setelah dikeruk timahnya, tambang itu ditinggalkan begitu saja. Ada juga yang dibuka oleh penambang rakyat.
Konon perusahaan penambang besar sengaja meninggalkan tambang begitu saja tanpa rehabilitasi, supaya masih bisa dikerjakan oleh penambang rakyat. Meski hal itu tidak dapat dibenarkan, namun demikianlah kondisinya. Tampaknya perilaku perusahaan-perusahaan besar penambang timah itu terus demikian hingga terungkap korupsinya.
Maka tidak heran kalau Bangka Belitung di hampir keseluruhan wilayahnya bolong-bolong karena aktivitas penambangan yang ugal-ugalan. Kemudian setelah itu tidak ada upaya rehabilitasi lahan. Padahal, di setiap pembukaan lahan tambang selalu dan pasti ada dana jaminan.
Uang jaminan itu dihitung dari nilai rehabilitasi lahan tambang. Dana itu baru bisa dicairkan kembali jika perusahaan penambang sudah melakukan rehabilitasi lahan tambang sesuai perjanjian. Namun, dana ini rupanya diduga jadi bancakan korupsi juga.