Sama seperti Bantar Gebang pada awal beroperasinya pada tahun 1989, yakni sebagai tempat pembuangan sampah. TPA ini memiliki luas 113,15 hektar dan menerima sampah sebanyak hingga mencapai 8.500 ton per hari ini. Sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang berasal dari rumah tangga, perkantoran, dan industri.
Sementara itu, sampah yang ditimbulkan dari warga Kota Bekasi sendiri tercatat 1.700 ton per harinya. Sampah dari Kota Bekasi sendiri mengalir ke TPA Sumur Batu yang luasnya 11,6 hektare. Kondisinya sama dengan TPA lain di Indonesia. TPA Sumur Batu mengalami overload.
Jadi Pusat Riset dan Kajian Pengelolaan Sampah Nasional
Sebuah langkah cerdas diambil Pemkot Bekasi. Banyaknya sampah yang menjadi bebannya dijadikan momentum untuk berbenah dan melangkah maju. Pemkot Bekasi menginisiasi kota ini menjadi Pusat Riset dan Kajian Pengelolaan Sampah Nasional.Â
Sebuah visi yang berani sekaligus menantang karena kondisi Kota Bekasi sendiri sedang berjuang menghadapi persoalan sampah.
Kota Bekasi memang harus punya prestasi dengan memanfaatkan ketabahan dan kekuatannya yang setiap hari menanggung tambahan beban lingkungan 10.000 ton. Itu sebagai reaksi positif atas kondisi yang kurang menguntungkan. Biasanya, kondisi terpuruk melahirkan kebangkitan besar dan menakjubkan.
Jika dalam kondisi saat ini Pemkot Bekasi sudah dapat penghargaan sebagai Pemkot Pembina Lingkungan Hidup Terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat, maka upaya lebih tentu akan melahirkan prestasi yang lebih hebat lagi.Â
Apalagi jika Pemkot Bekasi secara serius menjalankan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) dan menjalankan prinsip pengelolaan sampah yang sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan.
Keterpurukan harus dijawab dengan prestasi. Itu yang harus dipegang teguh oleh Pemkot Bekasi dan seluruh unsur terkait di Kota Bekasi. Di mana Kota Bekasi sesungguhnya sudah memiliki banyak bekal untuk bisa melahirkan prestasi di pengelolaan sampah yang bisa menjadikan kota ini rujukan untuk mempelajari pengelolaan sampah yang baik dan benar sesuai regulasi.
Konsorsium inovasi pengelolaan sampah yang direncanakan dibentuk untuk bisa mencapai prestasi itu sudah siap dibentuk. Saat menghadiri pertemuan hingga perumusan program konsorsium tersebut, sangat terasa semangat semua orang dan unsur yang hadir. Semua punya ide dan masukan kritis untuk bagaimana Kota Bekasi menjadi kota yang bersih dan maju dalam pengelolaan sampahnya.