Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengedukasi Keluarga agar Tak Kentut Sembarangan

11 Desember 2022   07:59 Diperbarui: 11 Desember 2022   08:06 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kentut tidak dilarang tapi tidak dibenarkan bebas melakukannya. (Foto Kompas.com)

Jika adab dan kebiasaan kentut tidak dilakukan di rumah, maka di luar rumah hal serupa akan dilakukan. Anggota keluarga kita akan terbiasa kentut sembarangan hingga terkenal sebagai tukang kentut.

Sebelumnya, antara kami sekeluarga menjadikan kentut sebagai bahan tertawaan dan celaan. Jika hati sedang baik, suara dan bau tidak enaknya kentut bisa jadi bahan bercandaan. Tapi jika hati sedang marah, suara dan bau kentut bisa jadi pemicu keributan dan pertengkaran di rumah.

Suatu hari akhirnya kami sepakat untuk menjalankan adab dan kebiasaan kentut sesuai agama. Kami berlakukan sanksi bagi anggota keluarga yang melanggar adab. Jika orang tua yang melanggar, maka si pelanggar harus mentraktir semua anggota keluarga dengan membelikan cokelat Silverqueen. Kalau anak-anak yang melanggar, mereka tidak akan dapat uang saku selama sepekan.

Syukurlah, sejak kesepakatan itu tidak ada lagi saling mengentuti, bercanda dengan kentut atau marah karena kentut. Sekeluarga akhirnya mampu menahan kentut lalu dibuang di tempat yang tidak mengganggu orang lain. 

Adab dan kebiasaan tersebut akan menjadi kebiasaan di luar rumah. Dan secara kesopanan, menjaga adab dan kebiasaan dengan tidak kentut sembarangan lebih dihargai dalam pergaulan. (nra)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun