Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Gusar Kelola Sampah Surabaya, Walikota Larang Kantong Plastik (2-Habis)

6 April 2022   15:33 Diperbarui: 6 April 2022   15:36 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perda pelarangan kantong plastik Kota Surabaya juga tak akan terlaksana seperti yang lainnya. (Dokumentasi pribadi)

Sekelas walikota mestinya membuat regulasi yang lebih kompleks untuk mewujudkan tata kelola sampah di Kota Surabaya yang menguntungkan semua pihak. Atau lebih baik Walikota Surabaya memerintahkan agar Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) membuat program untuk menjalankan regulasi-regulasi pengelolaan sampah yang sudah ada sebelumnya. 

Misalnya memerintahkan Kepala DKRTH mengalokasikan dana untuk pembentukan tim pengelola sampah secara massif. Kemudian tim itu dianggarkan pembinaannya sampai SDM mumpuni membangun jejaring. 

Dengan begitu tim kelola sampah akan mampu menginiasi pembentukan pengelola-pengelola sampah per kawasan.

Walikota seharusnya memerintahkan semua dinas untuk menganggarkan pelatihan, pembekalan atau apa saja namanya untuk mengubah mindset masyarakat. Yaitu agar kesadaran berperilaku memilah sampah dari rumahnya bisa diperluas dan massif.

Di sisi infrastruktur, Walikota hanya perlu memerintahkan agar dinas terkait menganggarkan pemenuhan infrastruktur penunjang untuk pemilahan sampah. Insfrastruktur yang mengintervensi masuk ke rumah-rumah.

Walikota juga harusnya memerintahkan agar semua perusahaan yang menjual produknya di Surabaya meredesain kemasannya. Supaya semua sisa produk bisa didaur ulang.

Walikota mestinya memerintahkan semua pengusaha yang berjualan produk di Surabaya melapor padanya. Laporan tentang berapa jumlah produk yang dijualnya dan potensi sampahnya. Dengan begitu walikota bisa tahu potensi sampah di seluruh Surabaya.

Sekali lagi. Kalau hanya sekadar melarang pakai kantong plastik, ketua RT juga bisa. Tidak perlu jadi Walikota Surabaya dulu.(nra)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun