Nah, semua praktik afiliator metode artifisial pengelolaan sampah semacam itu tidak akan bisa dilanjutkan jika pengelolaan sampah dijalankan benar dan sesuai regulasi. Praktik demikian tidak bisa lanjut itu maksudnya semuanya akan berjalan di atas relnya dan proporsional.Â
Tidak akan ada lagi monopoli pengelolaan sampah, tidak ada lagi pihak yang untung besar sementara yang lain rugi, dan tidak ada lagi pihak yang bisa lepas dari tanggung jawabnya pada sampah. (nra)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H